Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diringkus Resmob Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy saat dikonfirmasi Jumat (31/03/2023) membenarkan kejadian tertersebut. “Seorang Pria berinisal EN (30) telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dan berhasil kami tangkap tanpa adanya perlawanan,” ujarnya.

“EN kami sudah amankan berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/B/09/III/2023 /SPKT/Sektor Rantepao/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel,” terang Kapolres.

“Saat ini, pelaku berinisial EN beserta barang bukti berupa 1 unit bentor/sitor warna putih tanpa plat nomor yang digunakan pelaku sebelum dan sesudah melakukan aksinya telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

“Adapun pasal yang ditersangkakan, dengan dikenakan ancaman pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun,” kunci Kapolres.(edy/priadi)

 

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ulama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Program Tebar Kebaikan, Polres Kolaka Bantu 13 Korban Kebakaran Rumah

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Bentuk peduli terhadap korban kebakaran rumah yang terjadi di Jl. Sunu Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa,...

Kapus MLTL Dr.Sastri Sunarti, M.Hum : Di Naskah Terkadang Tak Terungkap Dalam Sejarah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Pusat Riset (Kapus) Manuskrip Literatur dan Tradisi Lisan (MLTL) Badan Riset dan Inovasi Nasional...

Kejari Sinjai Akan Gairahkan Olahraga Basket di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai akan menggelar turnamen olahraga Bola Basket yang bertajuk "Kajari Sinjai Cup...

Dalam Rangka Jajaki Kerja Sama di Sektor Komoditas Hortikultura, Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan Akan Berkunjung ke Enrekang

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana mengadakan kunjungan kerja...