Lanjut Bupati, mengingat pentingnya forum ini, maka diharapkan setiap stakeholder yang hadir bisa membuat dan terlibat secara aktif memberikan masukan dalam rangka penyusunan prioritas pembangunan tahun 2024, dengan harapan bisa memberikan penentuan prioritas pembangunan tahun 2024 yang lebih realistis untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
RKPD Tahun 2024 akan disusun dalam pelaksanaan, ketika dalam RPJMD periode 2021 sampai 2026 yang tentu berpedoman pada RPJPD tahun 2010 sampai tahun 2030.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Erianto L. Paundanan, SH, MH dalam kesempatan tersebut juga memberikan arahan dan masukan, bahwa seorang pemimpin yang baik harus bisa eksekusi anggaran yang terbatas sehingga dia bisa menghasilkan ‘out cam’ dan ‘out put’ yang lebih dari kita harapkan.
Selain itu kata Kajari, pemerintah jangan fokus pada pembangunan fisik saja, tetapi pemerintah harus fokus pada pembangunan sumber daya manusia khususnya pada generasi muda yang bisa meneruskan ide generasi lama. Kalau ini tidak dilakukan, Toraja kedepannya akan hancur, jadi pemerintah jangan fokus pada pembangunan fisik saja tetapi fokuslah pada pembangunan sumber daya manusianya.
“Dengan Musrembang ini, semoga menghasilkan keputusan yang partisipatif, yang aspiratif, yang demokratis, dan memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat,” tutupnya. (etan/man)