DR. H. Abd Wahid, MA: Tanpa Qur’an, Ramadan Jadi Bulan Biasa Saja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Abd Wahid mengajak.alumni IKA PPSP dan para undangan mengimani Qur’an dengan cara membaca,memahami dan mendalami isinya.

Menurut Abd Wahid, ini bukan hal baru dan sering kita jumpai, rajin ibadah, tapi rajin juga meliput kekurangan orang.

Fenomena yang terjadi di Makassar sekarang ini, lebih senang berlama lama di warung kopi dari pada di masjid.

Untuk itu, ajak , Abd Wahid mari kita balik kebiasaan ini dengan lebih lama di masjid dari pada di warung kopi dengan membentuk kelompok pengajian bapak bapak di masjid usai shalat meski seminggu sekali, yang penting bisa baca Qur’an dan memahami isi dan kandungannya.

Tiap Hari

Ketua Amaliah Ramadhan, A. Erma S Mapparessa dalam laporan singkatnya mengatakan, syukur Alhamdulillah apa yang di rencanakan sudah terlaksana. Seperti buka puasa tiap hari dengan para santri dan jamaah sekitar 200 orang ( sedang berjalan ) dan kegiatan lainnya adalah Nuzulul Qur’an dan shalat Ied .

Dan A . Erma menyerahkan mukenah yang merupakan sumbangan dari Alumni 84 kepada ketua pengurus masjid IKA PPSP IKIP UP, Mas’ud Syam. ( ab )

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tunaikan Zakat di Baznas, Bupati ASA Ajak Warganya Segera Bayar Zakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat, PLN Sinjai Kembali Pangkas Puluhan Pohon

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya menjaga keandalan pasokan listrik terus dilakukan oleh PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai. Kamis...

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...