PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Bawaslu Sulsel dan Universitas Islam Makassar (UIM) menandatangani Memorandum of Understanding (MOU), Kamis (13/04/2023) di Ruang Sidang Muthmainnah Bawaslu Sulsel. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sulsel DR. H. L. Arumahi, MH dan Rektor UIM DR. Hj. Majdah M. Zain, M.Si.
Dalam MOU tersebut kedua pihak bersepakat untuk berkolaborasi melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pilkada. Antara lain melalui kegiatan ; KKN Tematik, magang, seminar dan diskusi dan tugas belajar.
Ketua Bawaslu Sulsel HL. Arumahi mengatakan, MOU ini merupakan bentuk konsolidasi jaringan Bawaslu untuk berkolaborasi dengan multi pihak dalam rangka mendapatkan manfaat bersama.
Sebelumnya, Bawaslu juga berkolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi, organisasi keagamaan, kemahasiswaan dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Hj. Majdah M. Zain dalam pengarahannya mengatakan, perguruan tinggi harus ikut bertanggungjawab membangun proses politik yang sehat khususnya pada Pemilu dan Pilkada.