Hal yang menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan pengamanan masing-masing personel ketika melaksanakan cuti lebaran yakni keamanan diri sendiri, keamanan fasilitas seperti perumahan atau asrama yang ditinggal mudik, bahaya kebakaran, instalasi listrik, kompor gas, laka lalin dengan memeriksa kendaraan sebelum digunakan termasuk surat-surat berkendara. Selain itu juga yang lebih penting adalah kesiapsiagaan bagi personel yang melaksanakan dinas jaga di perkantoran masing-masing.
Di akhir penekanannya Kasdam menegaskan untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun sehingga berangkat dan kembali melaksanakan cuti semua berjalan lancar dan aman.
“Hindari pelanggaran sekecil apapun selama pelaksanaan cuti lebaran, seperti perkelahian, penganiayaan, mabuk, narkoba, dan perbuatan negatif lainnya yang dapat merusak citra TNI AD di mata masyarakat,” imbaunya. (*Rz)