Kembali, Ajiep Padindang Laksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

”Apakah memang terjadi perubahan paradigma terhadap koperasi, apakah pada perumus dan pengambil kebijakan saat itu?”kata Senator senayan dua periode.

Menyinggung Keppres No. 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa lalu (Tim PPHAM)

Menurut Ajiep Padindang, Pancasila kita ini lagi-lagi teruji dari Keppres No. 17 Tahun 2022, dimana memuat 12 point pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Indonesia. Mulai Peristiwa 1965-1966 (G.30S PKI), Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999, Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena, Papua 2003, Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Lebih jauh Ajiep Padindang menjelaskan definisi pelanggaran HAM adalah yang dilakukan oleh orang perorangan atau lembaga maupun pemerintah (perangkat pemerintah). Yang dipahami secara umum, pelanggaran HAM jika dilakukan oleh aparat pemerintah. Sekarang ini banyak sekali pelanggaran-pelanggaran HAM meskipun dianggap kecil, seperti seorang anak ke ibunya begitupun sebaliknya dan itu termasuk pelanggaran HAM.

Terkait hal itu, mantan Anggota DPRD Sulsel empat periode menyebutkan Inpres No, 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.

“Keppres ini, pemerintah mengambil kesimpulan untuk melaksanakan tindaklanjut penegakkan HAM, melalui penyelesaian Non-Yudisial (penyelesaian tidak melalui jalur hukum),”pungkas Ajiep Padindang. (rk)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bersama Tim Enerjik Mamarita, Yugo Is Back Optimis Targetkan Kemenangan di Pileg 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dukung Pembangunan IKN, Arwan Tjahjadi Pimpin Usahawan Makassar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, PENAJAM – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia berlangsung penuh khidmat di Lapangan Plaza...

Meriah, Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kompleks Anggrek Kelurahan Tombolo Kabupaten Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 sangat terasa di Kompleks...

Kupoji dan Perlawanan Petani Sidrap terhadap Pupuk Kimia

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP - Malam itu, Sabtu 16 Agustus 2025, halaman rumah panggung milik Haji Zulkifli, anggota DPRD Sulawesi...

Diklat Paskibraka Resmi Ditutup, Ini Pesan Kepala Badan Kesbangpol Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Setelah sukses menaikkan dan menurunkan Bendera pada Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kepala Badan...