Berontak dan Berhasil Melarikan Diri, Residivis Kasus Curat Terpaksa Dilumpuhkan Timah Panas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Tiba-tiba pelaku tersebut memberontak dan melawan petugas sehingga berhasil melarikan diri. Petugas pun melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali agar pelaku berhenti untuk berlari. Namun sayangnya pelaku tidak mengindahkan hal tersebut.

“Petugas yang tidak mau kehilangan residivis ini dengan sangat terpaksa pun harus melakukan tindakan keras terukur dengan melepaskan timah panas ke arah kaki kiri pelaku untuk melumpuhkan pelaku tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, setelah berhasil melumpuhkan pelaku, bersangkutan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan medis.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahktiar mengungkapkan, dari penangkapan dan pengungkapan pelaku tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yakni :

– 30 botol vitamin B+ betakompleks
– 8 kotak parfum berbagai merk
– 10 kotak pil KB
– 7 buah kartu Axis
– 25 lembar voucher XL
– 82 lembar voucher Indosat
– 7 buah kartu Indosat
– 18 lembar voucher Smartfren
-10 buah kartu Smartfren
– 8 buah kartu XL
– 6 buah kartu Tri
– 22 lembar voucher Tri
– 18 lembar voucher Axis
– 6 buah kartu Telkomsel
– 19 lembar voucher Telkomsel
– 1 unit laptop Lenovo
– 1 unit HP Vivo
– 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam merah.

“Pelaku mengambil barang milik korban dengan cara memanfaatkan situasi. Sesuai pengakuan pelaku bahwa semua hasil kejahatan tersebut hanya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Dan untuk pasal yang disangkakan, Pasal 363 KUHP,” ungkap AKP Bahktiar, mantan Kapolsek Bajeng ini.

Tidak hanya itu, pelaku juga telah mengakui jika perbuatannya sudah delapan kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Gowa. Dan beberapa kali melakukan pencurian di luar wilayah Kabupaten Gowa.

Baca juga :  Tingkatkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambung Jawa Lakukan Patroli Dialogis

“Sesuai pengakuan lain pelaku yang pernah diproses hukum di wilayah Kabupaten Gowa dan Makassar. Pernah juga melakukan pencurian HP di Warkop Riolo depan Mesjid Agung Kabupaten Gowa sekitar bulan Desember 2022. Pelaku juga melakukan aksi pencurian HP di Jl. Andi Tonro sekitar bulan Desember 2022. Pelaku bahkan pernah melakukan pencurian uang di Jl. Tamalate Makassar sekitar bulan April 2022,” pungkasnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI Teguhkan Komitmen Meritokrasi Lewat Seleksi Terbuka Pejabat Maros

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI mendukung penuh pelaksanaan seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah...

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Totaka Rutin Lakukan Patroli dan Sambang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus digalakkan oleh jajaran Polres Pelabuhan Makassar. Salah...

Bersama Komunitas Pengemudi Ojek Online, Personel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Laksanakan Kegiatan “Polantas Menyapa”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana hangat terlihat di Jalan Sarappo, Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, saat personel Satuan...

Protes Atas Dugaan Ketidakadilan Terhadap Pengusaha Lokal, Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum

PEDOMANRAKYAT, BATU BARA - Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas...