Berontak dan Berhasil Melarikan Diri, Residivis Kasus Curat Terpaksa Dilumpuhkan Timah Panas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Tiba-tiba pelaku tersebut memberontak dan melawan petugas sehingga berhasil melarikan diri. Petugas pun melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali agar pelaku berhenti untuk berlari. Namun sayangnya pelaku tidak mengindahkan hal tersebut.

“Petugas yang tidak mau kehilangan residivis ini dengan sangat terpaksa pun harus melakukan tindakan keras terukur dengan melepaskan timah panas ke arah kaki kiri pelaku untuk melumpuhkan pelaku tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, setelah berhasil melumpuhkan pelaku, bersangkutan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan medis.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahktiar mengungkapkan, dari penangkapan dan pengungkapan pelaku tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yakni :

– 30 botol vitamin B+ betakompleks
– 8 kotak parfum berbagai merk
– 10 kotak pil KB
– 7 buah kartu Axis
– 25 lembar voucher XL
– 82 lembar voucher Indosat
– 7 buah kartu Indosat
– 18 lembar voucher Smartfren
-10 buah kartu Smartfren
– 8 buah kartu XL
– 6 buah kartu Tri
– 22 lembar voucher Tri
– 18 lembar voucher Axis
– 6 buah kartu Telkomsel
– 19 lembar voucher Telkomsel
– 1 unit laptop Lenovo
– 1 unit HP Vivo
– 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam merah.

“Pelaku mengambil barang milik korban dengan cara memanfaatkan situasi. Sesuai pengakuan pelaku bahwa semua hasil kejahatan tersebut hanya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Dan untuk pasal yang disangkakan, Pasal 363 KUHP,” ungkap AKP Bahktiar, mantan Kapolsek Bajeng ini.

Tidak hanya itu, pelaku juga telah mengakui jika perbuatannya sudah delapan kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Gowa. Dan beberapa kali melakukan pencurian di luar wilayah Kabupaten Gowa.

Baca juga :  Menuju Kemenangan, Sosialisasi Pemantapan Pemilih Caleg Mamarita Israel Rante Lebang Dihadiri Ratusan Lapisan Masyarakat

“Sesuai pengakuan lain pelaku yang pernah diproses hukum di wilayah Kabupaten Gowa dan Makassar. Pernah juga melakukan pencurian HP di Warkop Riolo depan Mesjid Agung Kabupaten Gowa sekitar bulan Desember 2022. Pelaku juga melakukan aksi pencurian HP di Jl. Andi Tonro sekitar bulan Desember 2022. Pelaku bahkan pernah melakukan pencurian uang di Jl. Tamalate Makassar sekitar bulan April 2022,” pungkasnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Menteri ke Tersangka, Nadiem Makarim dan Skandal Chromebook

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar...

Koramil 1408-05/Mariso dan Warga Kampung Buyang Bersatu Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Koramil 1408-05/Mariso bersama pemerintah kecamatan dan masyarakat melaksanakan kegiatan Karya Bhakti pembersihan pasar dan selokan...

Giliran Svargabumi di Magelang Diserbu 200-an Alumni SMANSA 82 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAGELANG - Di hari ke-2 berada di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (5/9/2025) pagi...

Forkopimda Soppeng Gelar Patroli Skala Besar  

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Soppeng secara khusus menggelar patroli skala besar yang melibatkan personel...