Resmikan Jembatan Gantung ARA, Bupati ASA Wujudkan ‘Penantian Panjang’ Warga Bongkong

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Dambaan warga Bongkong, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, untuk menikmati jembatan gantung, akhirnya diwujudkan oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA).

Itu setelah jembatan yang diberi nama jembatan gantung ARA (Andi Rudiyanto Asapa) Bongkong, ini diresmikan Bupati ASA, Jumat (21/4/2023) siang.

Menurut Bupati ASA, pembangunan jembatan gantung ARA Bongkong ini berkat kolaborasi semua pihak yang telah bahu membahu mewujudkan akses untuk masyarakat, mulai dari Bank Sulselbar Cabang Sinjai, Kodim 1412 Sinjai dan tim vertikal rescue.

“Ini menjadi bukti kalau kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan seluruh pihak, tidak ada hal yang tidak bisa diselesaikan. Olehnya itu saya berharap kesatuan dan persatuan ini bisa kita jaga dengan baik,” ucapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto Pantau Langsung Latihan Dalmas, Ini Arahannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Arya Perdana: Pandawa Pattingalloang Peringati HUT ke-5 dengan Mengenang Tragedi Bangsa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Organisasi masyarakat (Ormas) Pandawa Pattingalloang memperingati hari jadinya yang ke-5 dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Mengusung...

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi DPR

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI dari Fraksi...

Disdik Sulsel Instruksikan Sekolah di Makassar Belajar Daring 1–4 September

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gelombang aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah titik di Kota Makassar berimbas pada sektor pendidikan. Dinas...

NasDem Tumbalkan Sahroni dan Nafa dari DPR

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Partai NasDem mengambil langkah mengejutkan dengan menonaktifkan dua kadernya di DPR, yaitu, Ahmad Sahroni dan...