Rutan Negara Kelas I Makassar gelar Shalat Ied 1 Syawal 1444 Hijriah, 229 WBP Dapat Remisi 2 Hirup Udara Segar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Makassar gelar Shalat Ied 1 Syawal 1444 Hijriah tahun 2023 Masehi secara berjamaah, Sabtu (22/04/2023), sekira pukul 07.00 Wita .

Kegiatan tersebut digelar di lapangan olahraga Rutan Kelas I Makassar, Jalan Rutan No 08, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar bersama 1858 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) guna memperingati Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Sementara Khatib Shalat Ied dan Khotba kegiatan tersebut adalah Al-Ustadz Ichwan Jufri.

Adapun yang hadir dalam kegiatan Shalat Ied 1 Syawal 1444 H, yakni Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Makassar, Mochamad Muhidin, Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Andi Erdiansah serta beberapa pejabat eksolon IV dan V.

Setelah melaksanakan Shalat Ied, Ustadz Ichwan Jufri naik ke mimbar untuk membawa Khotbah dan memimpin doa bersama.

“Jamaah Sholat Ied Rahimakumullah, saya kembali mengingatkan, teman-teman semuanya para tahanan dan narapidana, ini semua adalah ujian dan seyogyanya di dalam Rutan ini tempat kalian ditempa, didik oleh para sipir agar kalian semua lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar Mochamad Muhidin dihadapan awak media sesaat setelah berakhirnya acara ini mengungkapkan, kegiatan Shalat Ied ini diselenggarakan guna merayakan hari raya Idul Fitri 1444 H.

“Semoga pelaksanaan Shalat Ied ini, tahun depan kita bisa dipertemukan kembali pada bulan Suci Ramadan tahun 2024 guna merayakan Ibadah Idul Fitri kembali, dan semoga WBP yang ada di tempat ini bisa menjadi lebih baik setelah keluar dari Rutan Kelas I Makassar ini,” beber Mochamad Muhidin.

Lanjut Karutan, Sebanyak 229 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Makassar mendapat Remisi di Lebaran kali ini, 2 (dua) diantaranya langsung bebas.

Baca juga :  Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu di Pelabuhan Soekarno Hatta

Dalam kegiatan ini, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Makassar Mochamad Muhidin mengumumkan jumlah WBP yang mendapatkan remisi sekaligus memberikan surat kuasa (SK) kepada masing-masing WBP yang mendapatkan Remisi.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemprov Kaltara Akan Terima Dana Rp 150 Miliar dari Kemenkeu, Gubernur Zainal: Untuk Biayai Pembangunan Jembatan di Krayan

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR – Pembangunan infrastruktur di Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya untuk mengatasi hambatan konektivitas di wilayah perbatasan, kini...

Global Prima Sinema Teguhkan Komitmen Majukan Industri Perfilman Daerah Lewat Produksi di Toraja dan Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam semangat membangun sinergi antara industri kreatif dan pengembangan daerah, Global Prima Sinema (GPS) mengambil...

Kejati Sulsel Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Rp17,5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tengah menelisik dugaan penyimpangan dana hibah yang diterima Komite...

Gubernur Sulsel Hadiri Pesta Panen Masyarakat Tani di Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Salah satu program andalan Gubernur Sulsel, A Sudirman Sulaiman, yakni Program Mandiri Benih Padi yang...