PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap AM, pelaku utama penganiayaan sadis terhadap dua pemudik asal luar Makassar, salah satu korban kehilangan jari kelingking karena ditebas oleh pelaku menggunakan senjata tajam (sajam).
AM warga Jalan Gowa Ria itu ditangkap polisi pada Senin (24/04/2023) dini hari di persembunyiannya di Jalan Batua Raya, Makassar. Dia terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki lantaran berusaha melarikan diri saat digiring polisi untuk mencari tempat persembunyian rekannya.
Usai dilumpuhkan dengan timah panas, tersangka selanjutnya digiring ke RS Polri Makassar guna menjalani penanganan medis.
Kepada polisi, AM mengaku menganiaya korban menggunakan parang. Sementara rekannya memakai busur panah.