Grebek Industri Busur di Wilayah Tallo, Polrestabes Makassar Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Polrestabes Makassar berhasil menyita 1 buah senapan angin beserta tempat peluru senapan angin, 1 buah replika senjata api, 272 buah busur tanpa anak panah, 126 busur sudah jadi, 221 batang besi panjang dan pendek sebagai bahan baku busur, 2 karet infus dan 1 buah ketapel pelontar busur serta 19 bilah bambu yang telah dibentuk menjadi batangan kecil dengan ukuran kurang lebih 31 centimeter sebagai bahan baku pembuatan pangkal anak panah jenis baling-baling.

Barang bukti tersebut berhasil disita dari gudang tempat pembuatan busur yang terletak di wilayah Kecamatan Tallo.

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, pengungkapan gudang sekaligus pabrik pembuatan anak panah berawal saat personel Polrestabes Makassar melaksanakan patroli wilayah yang dianggap rawan tawuran di sekitar Jalan Panampu Kota Makassar.

"Pengungkapan gudang tersebut bermula ketika Tim Penikam Polrestabes Makassar melaksanakan patroli wilayah kemudian mendapat informasi tentang adanya tempat pembuatan busur, selanjutnya personel mendatangi tempat tersebut dan menemukan lokasi pembuatan busur," ujar Kombes Mokhamad Ngajid dalam jumpa pers yang dilaksanakan di halaman Polrestabes Makassar, Jumat (28/04/2023) sore.

"Selain menyita ratusan busur, pihaknya juga telah mengamankan berbagai jenis senjata tajam (sajam) di antaranya 2 bilah badik, 1 buah tombak, sangkur lempar dan 3 buah parang beserta alat pendukung produksi berupa sebuah martil, gunting, alat kikir dan 1 buah mesin gurinda beserta 5 buah mata gurinda dan 1 unit handpone," urainya.

Tak hanya itu, jajaran Polrestabes Makassar juga berhasil mengamankan 3 tiga orang yang diduga sebagai pembuat busur/anak panah yakni berinisial LM (57), MH (25) dan AR (24).

"Ketiga terduga pelaku pembuatan busur beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Makassar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*Rz)

Baca juga :  Polda Sulsel Tangkap Truk Pengangkut Solar Di Bone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Cuaca Laut Tak Menentu, Aparat Polsek Kawasan Paotere Turun ke Dermaga Pelabuhan Pantau Aktivitas Bongkar Muat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Cuaca laut yang tak menentu belakangan ini membuat aparat Kepolisian Sektor Kawasan Paotere bergerak cepat....

Jelang Pemilihan Ketua RT/RW, Kapolres Pelabuhan Makassar Inspeksi Besar-besaran ke Seluruh Kelurahan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Jelang pemilihan Ketua RT/RW pada 3 Desember 2025, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti melakukan...

Di Masjid Al Ihsan, Kapolres Pelabuhan Makassar Laksanakan Kegiatan Safari Memakmurkan Masjid

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana hangat dan penuh kekhusyukan menyelimuti Masjid Al Ihsan, Jl. Irian Lorong 5, Kelurahan Malimongan,...

HDI Kanwil Kemenag Sulsel Raih Dua Penghargaan pada Humas Kemenag Award 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Tim Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan kebanggaan....