PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone,Sabtu (29/4/2023) itu, dilakukan untuk menghadapi potensi terjadinya sengketa proses Pemilu pada tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Dalam rakor tersebut membahas strategi Bawaslu dalam melakukan pencegahan pada tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota nantinya.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Adnan Jamal SH MH minta pimpinan Bawaslu Kabupaten Bone segera melakukan pleno dan membuat Surat Tugas Tim Fasilitasi Pengawasan.
Adnan mengatakan, tim fasilitasi pengawasan yang bertugas harus standby di KPU untuk melakukan pengawasan melekat agar proses pendaftaran berjalan dengan baik.
Dalam melakukan pengawasan, lanjut Adnan, Bawaslu harus aktif mengamati, bertanya dan mengingatkan jika dalam proses pendaftaran terjadi kesalahpahaman dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, menyampaikan bahwa untuk mengatisipasi terjadinya pelanggaran pada tahapan yang berjalan pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan kepada peserta Pemilu tahun 2024.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Dr Jumria SPd I MPd, mengatakan, kegiatan itu sangat penting dilaksanakan mengingat tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota yang saat ini sudah dimulai.
“Maka itu kita harus bekerja ekstra dan kerja sama dalam melakukan pengawasan dan pencegahan selama proses tahapan nantinya,” jelasnya. (rur)