Laksanakan Patroli di Wilayah Rawan, Personel Polsek Tallo Amankan Penjual Miras Tradisional Jenis Ballo’

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Puluhan personel Polsek Tallo yang terbagi dalam 2 tim dan dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP Ismail, SE, MM, Sabtu (29/04/2023) malam melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukumnya yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

Dalam kegiatan patroli di Rappokalling, aparat Polsek Tallo yang dibantu personel FKPM berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku penjual minuman keras (miras) tradisional jenis ballo’, yakni lelaki Ari (39), perempuan Syamsiah (52) dan pria Dg Roa (68).

Kapolsek Tallo, AKP Ismail, SE, MM kepada awak media menerangkan, dari tangan ketiga pelaku peredaran miras tradisional yang diamankan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa 19 botol kemasan air mineral yang berisi miras jenis ballo’.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Di Ponpes Shohid, FIKP Unhas Kembangkan Teknik Budi Daya Nila Pakai Terpal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

INTI Teken MoU dengan APSPBI Usai ICON-ABM 2025 di Bali

PEDOMANRAKYAT, BALI - Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto memperkuat komitmen akademik dan internasionalisasinya dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)...

Dosen INTI Paparkan Riset Literasi Digital dan AI di Konferensi Internasional Bali 2025

PEDOMANRAKYAT, BALI - Ali Syahban Amir, S.Pd., M.Pd., dosen Institut Turatea Indonesia (INTI), tampil sebagai pemakalah pada International...

Produksi Beras Jan-Nov 2025 Diperkirakan 33,19 Juta Ton, Semakin Mendekati Prediksi FAO dan USDA

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan mendekati proyeksi lembaga internasional seperti Food...

Menkomdigi Saksikan Pengukuhan PWI Persatuan, Tegaskan Dukungan Kebebasan Pers

PEDOMANRAKYAT, SURAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi dikukuhkan hari ini, Sabtu (4/10/2025) di Gedung Monumen Pers...