PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Puluhan personel Polsek Tallo yang terbagi dalam 2 tim dan dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP Ismail, SE, MM, Sabtu (29/04/2023) malam melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukumnya yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan patroli di Rappokalling, aparat Polsek Tallo yang dibantu personel FKPM berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku penjual minuman keras (miras) tradisional jenis ballo’, yakni lelaki Ari (39), perempuan Syamsiah (52) dan pria Dg Roa (68).
Kapolsek Tallo, AKP Ismail, SE, MM kepada awak media menerangkan, dari tangan ketiga pelaku peredaran miras tradisional yang diamankan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa 19 botol kemasan air mineral yang berisi miras jenis ballo’.
“Ketiga pelaku penjualan miras tradisional itu bersama barang bukti miras yang disita, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tallo dan dilakukan pembinaan dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Ismail menambahkan, kegiatan patroli yang rutin digelar pihaknya bertujuan untuk memberikan rasa aman dan damai bagi masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Tallo. (*)