“Ketiga pelaku penjualan miras tradisional itu bersama barang bukti miras yang disita, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tallo dan dilakukan pembinaan dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Ismail menambahkan, kegiatan patroli yang rutin digelar pihaknya bertujuan untuk memberikan rasa aman dan damai bagi masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Tallo. (*)