“Dapil 5 sebelumnya 10 kursi, berubah menjadi 9 kursi. Sedangkan dapil 2 sebelumnya 8 kursi menjadi 9 kursi,” urainya.
Alasan perubahan kursi tersebut, menurut Nazaruddin, karena ada penurunan jumlah penduduk di Kabupaten Bone, sekitar 52 ribu orang. Pergeseran ini tentu berdasarkan data DP4 yang menjadi acuan alokasi kursi.
Rincian wilayah kecamatan berdasarkan Dapil di Kabupaten Bone :
1.Dapil 1 : Jumlah kursi 10 meliputi wilayah : Kecamatan Palakka, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur dan Tanete Riattang.
2.Dapil 2 : Jumlah 9 kursi wilayah : Kecamatan Tonra, Mare, Sibulue, Barebbo, dan Cina.
3.Dapil 3 : Jumlah kursi 9 wilayah : Bontocani, Kahu, Kajuara, Salomekko, Libureng, dan Patimpeng.
4.Dapil 4 : Jumlah kursi 8 meliputi : Lappariaja, Lamuru, Ulaweng, Amali, Tellu Limpoe, dan Bengo.
5.Dapil 5 : Jumlah kursi 9 meliputi : Awangpone, Tellu Siattinge, Ajangale, Dua Boccoe, dan Cenrana. (rur)