“Tim bergerak menuju lokasi dan mendapatkan terduga pelaku di daerah Salubarani jalan poros Toraja – Enrekang. Selanjutnya personel Sat Reskrim Unit Resmob mengamankan dan membawa terduga pelaku ke Polsek Mengkendek, Polres Tana Toraja untuk di interogasi,” ujar S Ahmad kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku, ia mengaku salah atas perbuatannya yang telah menganiaya korbannya Muliadi di tempat kerjanya di SPBU.
Terduga pelaku merasa kesal karena pada saat terduga pelaku usai mengisi BBM motornya, dan terduga belum sempat mendorong motornya karena keburu handphone miliknya sedang berbunyi namun ia dimaki-maki oleh seorang operator pompa di SPBU itu sehingga pelaku merasa tersinggung dan membuat amarah.
“Dari insiden itu, kemudian korban Muliadi datang menghampiri pelaku sambil membentak pelaku TE, kemudian pelaku tidak terima dibentak dan langsung menganiaya korban,” pungkasnya.(edy/pri)