PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bone menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)nya di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Partai tersebut mendaftarkan, 45 Bacaleg, Senin (8/5/2023). Mereka memilih tanggal 8 sesuai dengan nomor urut partai tersebut.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Bone, Ali Imran, mengatakan, seluruh Bacaleg yang didaftarkan itu, telah menjalani rangkaian tahapan proses mulai dari pencalegan dini hingga seleksi penerimaan yang nantinya diharapkan dapat berjuang bersama dengan mengharap keridhaan Allah SWT.
“Pendafataran ini dilakukan secara serentak mulai dari pusat hingga daerah pada tanggal 8 Mei sesuai dengan angka nomor partai PKS yakni No 8. Target kami raih unsur Pimpinan di DPRD Bone,” katanya.
Tim pemberkasan, Anris, menyampaikan bahwa 45 Bacaleg ini sudah didaftarkan online melalui aplikasi SILON KPU yang selanjutnya akan mendaftarkan surat pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bone dalam Pemilu 2024 tersebut ke KPUD Bone.
Adapun Daerah Pemilihan Kabupaten Bone pada Pemilu 2024 yakni terdiri dari 5 Dapil yakni Dapil 1 (Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka), Dapil 2 (Barebbo, Cina, Sibulue, Mare, Tonra, Ponre), Dapil 3 (Salomekko, Kajuara, Bontocani, Libureng, Patimpeng, Kahu), Dapil 4 (Amali, Ulaweng, Bengo, Lappariaja, Tellulimpoe, Lamuru), Dapil 5 (Awangpone, Tellusiatinge, Duaboccoe, Cenrana, Ajangale). (rur)