Fakultas Hukum Unhas dan Kajati Sulsel Teken MoU serta PKS terkait Tri Darma Perguruan Tinggi 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penandatanganan Nota Kesepahaman –Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Universitas Hasanuddin dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa (09/05/2023), di Lantai 8 Aula Adyaksa kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani oleh Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof drg Muhammad Ruslin, M.Kes Ph.D, Sp.BM(K) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H.

Turut hadir dalam acara penandatangan MoU ini, beberapa guru besar yang terpelajar yaitu Wakil Dekan bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Alumni, Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A, Wakil Dekan bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi, Dr. Ratnawati, S.H., M.H, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.Si, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum, Dr. Hasbir Paserangi, S.H., M.H dan tim kerjasama dalam negeri.

Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K) dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan berkah untuk Kejaksaan Tinggi Sulsel dan juga Unhas karena telah didukung untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), untuk itu marwah dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum akan didukung penuh UNHAS sebagai Lembaga Akademisi.

Dekan Fakultas Hukum, Hamzah Halim menyampaikan penandatangan MoU dan PKS tidak lepas dari sifat responsif yang melekat pada pimpinan sebuah institusi dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. yang sangat mendukung kemajuan investasi Sumber Daya Manusia Kejaksaan.

Baca juga :  SAdAP : Penanganan Kasus PDAM oleh Kejati Sulsel Sudah Sesuai Koridor dan Proporsional

“Banyak ide dan gagasan beliau yang sangat mendukung dunia Pendidikan termasuk hari ini mungkin merupakan dukungan Kajati pertama di Indonesia terhadap Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM),” tukasnya.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel mengatakan Memorandum of Understanding (MoU) adalah Instrumen terpenting dalam melakukan Kerjasama oleh karena MoU merupakan bukti tertulis antara kedua belah pihak untuk melakukan suatu Kerjasama.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sah, APBD Halut 2026 Diketuk, Bupati Piet Hein Babua Tekankan Kerjasama dan Koordinasi Dalam Pembangunan Daerah

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Halmahera Utara (Halut), pada Kamis (20/11/2025) terkait Persetujuan...

Bupati Halut Piet Hein Babua Resmikan Gedung Baru Gereja Petrus Gorua dan Bersama Jemaat Rayakan HUT Gereja ke-107

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Gedung baru Gereja Petrus Gorua yang dibangun selama hampir 20 tahun akhirnya diresmikan oleh...

Desa Cendana Hitam Timur Gelar Musdesus Bahas Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Desa Cendana Hitam Timur, Kecamatan Tomoni Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait persetujuan...

Polres Bulukumba Raih Tiga Penghargaan dari Kapolda Sulsel, Ini Kategorinya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polres Bulukumba kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus pada ajang lomba...