Fakultas Hukum Unhas dan Kajati Sulsel Teken MoU serta PKS terkait Tri Darma Perguruan Tinggi 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penandatanganan Nota Kesepahaman –Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Universitas Hasanuddin dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa (09/05/2023), di Lantai 8 Aula Adyaksa kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani oleh Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof drg Muhammad Ruslin, M.Kes Ph.D, Sp.BM(K) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H.

Turut hadir dalam acara penandatangan MoU ini, beberapa guru besar yang terpelajar yaitu Wakil Dekan bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Alumni, Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A, Wakil Dekan bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi, Dr. Ratnawati, S.H., M.H, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.Si, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum, Dr. Hasbir Paserangi, S.H., M.H dan tim kerjasama dalam negeri.

Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K) dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan berkah untuk Kejaksaan Tinggi Sulsel dan juga Unhas karena telah didukung untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), untuk itu marwah dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum akan didukung penuh UNHAS sebagai Lembaga Akademisi.

Dekan Fakultas Hukum, Hamzah Halim menyampaikan penandatangan MoU dan PKS tidak lepas dari sifat responsif yang melekat pada pimpinan sebuah institusi dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. yang sangat mendukung kemajuan investasi Sumber Daya Manusia Kejaksaan.

Baca juga :  Gerakan Penanaman Pohon GMNI Malang Bersama Kaliku di Sepadan Kali Curungrejo, Aksi Nyata untuk Lingkungan Lebih Hijau

“Banyak ide dan gagasan beliau yang sangat mendukung dunia Pendidikan termasuk hari ini mungkin merupakan dukungan Kajati pertama di Indonesia terhadap Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM),” tukasnya.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel mengatakan Memorandum of Understanding (MoU) adalah Instrumen terpenting dalam melakukan Kerjasama oleh karena MoU merupakan bukti tertulis antara kedua belah pihak untuk melakukan suatu Kerjasama.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lomba Poster K3 JTK PNUP Edukasi Mahasiswa Soal Zero Accident di Laboratorium

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Ketua Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Ujung Pandang, Wahyu Budi Utomo, HND., M.Sc., kembali...

Dari Gorontalo hingga Toraja Utara, 154 CPNS Jalani ‘Kawah Candradimuka’ di Pusjar SKMP LAN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar menyambut para peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS)...

Kejati Sulsel Bekuk Buronan Pemalsuan Dokumen di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan, tim gabungan intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Menag Terima Lahan IAIN Bupati Bima

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Agama RI diwakili Sekjen Kementerian Agama Prof. Dr. Kamaruddin Amin menerima penyerahan secara simbolis...