Fakultas Hukum Unhas dan Kajati Sulsel Teken MoU serta PKS terkait Tri Darma Perguruan Tinggi 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penandatanganan Nota Kesepahaman –Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Universitas Hasanuddin dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa (09/05/2023), di Lantai 8 Aula Adyaksa kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani oleh Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof drg Muhammad Ruslin, M.Kes Ph.D, Sp.BM(K) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H.

Turut hadir dalam acara penandatangan MoU ini, beberapa guru besar yang terpelajar yaitu Wakil Dekan bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Alumni, Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A, Wakil Dekan bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi, Dr. Ratnawati, S.H., M.H, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.Si, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum, Dr. Hasbir Paserangi, S.H., M.H dan tim kerjasama dalam negeri.

Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K) dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan berkah untuk Kejaksaan Tinggi Sulsel dan juga Unhas karena telah didukung untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), untuk itu marwah dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum akan didukung penuh UNHAS sebagai Lembaga Akademisi.

Dekan Fakultas Hukum, Hamzah Halim menyampaikan penandatangan MoU dan PKS tidak lepas dari sifat responsif yang melekat pada pimpinan sebuah institusi dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. yang sangat mendukung kemajuan investasi Sumber Daya Manusia Kejaksaan.

Baca juga :  Percepat Pemulihan Ekonomi dan Pariwisata Bali, Kabareskrim Polri Bagikan 20 Ribu Paket Sembako

“Banyak ide dan gagasan beliau yang sangat mendukung dunia Pendidikan termasuk hari ini mungkin merupakan dukungan Kajati pertama di Indonesia terhadap Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM),” tukasnya.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel mengatakan Memorandum of Understanding (MoU) adalah Instrumen terpenting dalam melakukan Kerjasama oleh karena MoU merupakan bukti tertulis antara kedua belah pihak untuk melakukan suatu Kerjasama.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...

Awal Tahun, Pusjar SKMP LAN Tegaskan Komitmen Mitra PPNPN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana Aula Hasanuddin, Rabu (7/1/2026) siang, tampak berbeda dari hari-hari kerja biasa. Deretan kursi tertata...

Sinergi Tanpa Sekat, Musrenbang Kunjung Mae Fokus pada Skala Prioritas dan Visi “Muliakan Makassar”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komitmen untuk memacu roda pembangunan di Kelurahan Kunjung Mae terus dibuktikan secara nyata. Pada Kamis...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Soppeng Gelar Panen Raya Jagung Serentak

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng menggelar...