Fakultas Hukum Unhas dan Kajati Sulsel Teken MoU serta PKS terkait Tri Darma Perguruan Tinggi 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penandatanganan Nota Kesepahaman –Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Universitas Hasanuddin dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa (09/05/2023), di Lantai 8 Aula Adyaksa kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani oleh Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof drg Muhammad Ruslin, M.Kes Ph.D, Sp.BM(K) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H.

Turut hadir dalam acara penandatangan MoU ini, beberapa guru besar yang terpelajar yaitu Wakil Dekan bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Alumni, Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A, Wakil Dekan bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi, Dr. Ratnawati, S.H., M.H, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.Si, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum, Dr. Hasbir Paserangi, S.H., M.H dan tim kerjasama dalam negeri.

Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K) dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan berkah untuk Kejaksaan Tinggi Sulsel dan juga Unhas karena telah didukung untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), untuk itu marwah dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum akan didukung penuh UNHAS sebagai Lembaga Akademisi.

Dekan Fakultas Hukum, Hamzah Halim menyampaikan penandatangan MoU dan PKS tidak lepas dari sifat responsif yang melekat pada pimpinan sebuah institusi dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. yang sangat mendukung kemajuan investasi Sumber Daya Manusia Kejaksaan.

Baca juga :  Sabung Ayam di Bulukumba Diduga Dibekingi Aparat, Propam Turun Tangan, Hasilnya Tidak Terbukti

“Banyak ide dan gagasan beliau yang sangat mendukung dunia Pendidikan termasuk hari ini mungkin merupakan dukungan Kajati pertama di Indonesia terhadap Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM),” tukasnya.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel mengatakan Memorandum of Understanding (MoU) adalah Instrumen terpenting dalam melakukan Kerjasama oleh karena MoU merupakan bukti tertulis antara kedua belah pihak untuk melakukan suatu Kerjasama.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...

Tim Gabungan dan Bantuan Logistik Bencana Banjir Tiba di Loloda Utara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satpol PP, BPBD,...