Unit Reskrim Polsek Rantepao Amankan Terduga Pelaku Perusakan dan Pengancaman

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Namun setelah sepeda motor yang dipinjamkan MS kepada korban, namun korban Sapu tidak langsung mengembalikan sepeda motor tersebut sesuai kesepakatan, hingga membuat MS marah.

Beberap hari kemudian, MS yang masih dalam kondisi marah dan terpengaruh minuman keras mendatangi Sapu serta selanjutnya melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (parang). Tak hanya itu, Ia juga melakukan perusakan perabot seperti meja, kursi dan sepeda motor milik Sapu.

Kepada penyidik, pelaku MS mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman dan perusakan dalam keadaan pengaruh minuman keras buntut dari pinjam pakai sepeda motor yang pengembaliannya tidak tepat waktu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MS akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHPidana,” tutup Kapolsek. (edy/pri)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mahasiswa Tak Dilibatkan, PB IPMIL RAYA Kritik Pertemuan Elitis Kepala Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel pada HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima penghargaan istimewa dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,...

Semangat Nasionalisme Warnai Syukuran HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar syukuran puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Ditutup oleh Camat, BKPRMI Sinjai Utara Sukses Adakan Aneka Lomba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi...

Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Akan Gelar Sekolah Tabligh #2 Zona II Pangkep, Barru, Jeneponto, dan Bantaeng, 1-14 September 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Sekolah Tabligh #2 siap digelar setelah pengurus Majelis Tabligh Muhammadiyah Sulsel melakukan kunjungan dan pertemuan dengan...