Unit Reskrim Polsek Rantepao Amankan Terduga Pelaku Perusakan dan Pengancaman

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Namun setelah sepeda motor yang dipinjamkan MS kepada korban, namun korban Sapu tidak langsung mengembalikan sepeda motor tersebut sesuai kesepakatan, hingga membuat MS marah.

Beberap hari kemudian, MS yang masih dalam kondisi marah dan terpengaruh minuman keras mendatangi Sapu serta selanjutnya melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (parang). Tak hanya itu, Ia juga melakukan perusakan perabot seperti meja, kursi dan sepeda motor milik Sapu.

Kepada penyidik, pelaku MS mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman dan perusakan dalam keadaan pengaruh minuman keras buntut dari pinjam pakai sepeda motor yang pengembaliannya tidak tepat waktu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MS akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHPidana,” tutup Kapolsek. (edy/pri)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PMKRI dan GMKI Gelar Seminar Kebangsaan Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sulingjar, Cara SD Inpres Rapokalling 2 Makassar Petakan Lingkungan Belajar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Belasan guru dan tenaga kependidikan di SD Inpres Rappokalling 2, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, mengikuti...

Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Karya Bakti di TMP Panaikang, Sambut HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam XIV/Hasanuddin bersama Karang Taruna...

SP3 Terbit, Kuasa Hukum Nilai Kasus Ishak Hamzah Jadi Pelajaran Penting Bagi Penegak Hukum

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kuasa hukum Ishak Hamzah, Maria Monika Veronika Hayr, SH., menyampaikan rasa terima kasih kepada para...

Siswa SDN 179 Baku Jadi Instruktur Senam di Sabtu Sehat Juara Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Kegiatan Sabtu Sehat Juara (SSJ) di Kecamatan Tomoni Timur kembali digelar pada Sabtu (4/10/2025) di...