Aktivitas Tambang Galian C di Desa Labuaja Meresahkan, Lidik Pro Minta Kapolsek Camba Tangkap Pelakunya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Aktivitas tambang ilegal terus berlangsung di Kampung Toka'rang, Dusun Nahung, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.

Lembaga Lidik Pro Maros pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tangkap dan penjarakan pelaku tambang galian C yang seolah bebas melenggang tanpa hambatan.

Tambang yang diduga tidak mengantongi izin, kata Ketua DPD Lidik Pro (Lembaga investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara), pasti akan berdampak dan merusak lingkungan. Pasti akan merugikan masyarakat. Apalagi terletak di pinggir jalan poros nasional.

"Warga sudah ramai mengeluh. Bahkan ada yang posting ke media sosial karena sudah sangat terganggu," katanya, Kamis, 11 Mei 2023.

Aktivitas tambang membuat jalan rusak. Jalan beton tertimbun dengan tanah, bahkan terkelupas. Jika hal tersebut dibiarkan terus-menerus tanpa ditindak, lanjutnya, sudah tentu akan membahayakan warga sekitar yang melintas di akses jalan tersebut.

Menurut salah satu warga yang diinisialkan namanya, M, sudah banyak yang mengeluhkan aktivitas tambang itu. "Banyak sekali mi penguna jalan mengeluh, jalan sudah rusak parah," ucapnya.

Ismar pun meminta Kapolsek Camba agar serius menangani persoalan tambang dan menyita alat berat pelaku.

"Kami minta keseriusan Kapolsek Camba untuk menangani persoalan tambang yang semakin hari semakin bertambah dan merusak lingkungan. Jangan pandang bulu siapa pun itu," tegas ismar

Lanjut Ismar, hal tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut terjadi, apalagi menyangkut keselamatan manusia. "Siapa yang mau bertanggung jawab kalau ada pengendara yang jatuh. Maka itu kami berharap agar instansi yang terkait di Kabupaten Maros jangan tinggal diam," imbuh Ismar.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Camba AKP Mappiare belum menjawab upaya konfirmasi mengenai keberadaan tambang yang diduga ilegal tersebut.

Baca juga :  Pegawai Diskominfo Sinjai Ikuti Sosialisasi Produk Pinjaman Online

Lidik Pro memberikan peringatan buat Kapolsek Camba agar menindaki penambang tersebut.

"Bila tidak ditindaki baiknya Kapolsek Camba mundur saja dari jabatannya," pungkas Ismar. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LDNU Pinrang Adakan Rihlah Religi, Perkuat Spirit Keagamaan dan Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pinrang, Sabtu (13/12) lalu melaksanakan kegiatan perjalanan/Rihlah Religi di...

Sambut Nataru, Terminal Makassar Terapkan QRIS di Seluruh Peron, Dorong Transformasi Transportasi Publik Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar mengambil langkah strategis dalam menyambut lonjakan penumpang libur Natal...

Kolaborasi Komunitas dan Lembaga Zakat Salurkan Bantuan ke SDN 61 Terapung Pangkep

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP — Komunitas Anak Pelangi (K-Apel), Rumah Zakat Sulawesi Selatan, dan Pengusaha Nulis Buku Indonesia (Penbis) berkolaborasi...

Kolaborasi Lintas Sektor Antar Disdik Sulsel Raih Education Collaborative Impact Award 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Andi Iqbal Nadjamuddin, SE, mengungkapkan keberhasilan Sulawesi Selatan...