Aktivitas Tambang Galian C di Desa Labuaja Meresahkan, Lidik Pro Minta Kapolsek Camba Tangkap Pelakunya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Aktivitas tambang ilegal terus berlangsung di Kampung Toka'rang, Dusun Nahung, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.

Lembaga Lidik Pro Maros pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tangkap dan penjarakan pelaku tambang galian C yang seolah bebas melenggang tanpa hambatan.

Tambang yang diduga tidak mengantongi izin, kata Ketua DPD Lidik Pro (Lembaga investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara), pasti akan berdampak dan merusak lingkungan. Pasti akan merugikan masyarakat. Apalagi terletak di pinggir jalan poros nasional.

"Warga sudah ramai mengeluh. Bahkan ada yang posting ke media sosial karena sudah sangat terganggu," katanya, Kamis, 11 Mei 2023.

Aktivitas tambang membuat jalan rusak. Jalan beton tertimbun dengan tanah, bahkan terkelupas. Jika hal tersebut dibiarkan terus-menerus tanpa ditindak, lanjutnya, sudah tentu akan membahayakan warga sekitar yang melintas di akses jalan tersebut.

Menurut salah satu warga yang diinisialkan namanya, M, sudah banyak yang mengeluhkan aktivitas tambang itu. "Banyak sekali mi penguna jalan mengeluh, jalan sudah rusak parah," ucapnya.

Ismar pun meminta Kapolsek Camba agar serius menangani persoalan tambang dan menyita alat berat pelaku.

"Kami minta keseriusan Kapolsek Camba untuk menangani persoalan tambang yang semakin hari semakin bertambah dan merusak lingkungan. Jangan pandang bulu siapa pun itu," tegas ismar

Lanjut Ismar, hal tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut terjadi, apalagi menyangkut keselamatan manusia. "Siapa yang mau bertanggung jawab kalau ada pengendara yang jatuh. Maka itu kami berharap agar instansi yang terkait di Kabupaten Maros jangan tinggal diam," imbuh Ismar.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Camba AKP Mappiare belum menjawab upaya konfirmasi mengenai keberadaan tambang yang diduga ilegal tersebut.

Baca juga :  Ir. Faisal Mamma Lantik Ketua DPK-PKP Takalar, Syamsul : Kembalikan Marwah Partai Ini

Lidik Pro memberikan peringatan buat Kapolsek Camba agar menindaki penambang tersebut.

"Bila tidak ditindaki baiknya Kapolsek Camba mundur saja dari jabatannya," pungkas Ismar. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan, Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Praktik dugaan pelanggaran aturan dan UU tentang penyuluh pertanian kembali terkuak di Kabupaten Deli...

Dari Medan Hingga Padangsidimpuan, Rakyat Kecil Menolak Dirut Telkomsel

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Rencana kunjungan Dirut Telkomsel, Dian Siswarini, ke Sumatera Utara dalam rangka agenda internal perusahaan, justru...

Pelantikan PSMTI Kalbar: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat

PEDOMAN RAKYAT - KALIMANTAN BARAT. Pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi digelar...

FKG UMI dan Komunitas Anak Pelangi Berkolaborasi untuk Kesehatan Gigi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Fakultas Kedokteran Gigi Program Profesi Universitas Muslim Indonesia (FKG UMI) Makassar menunjukkan komitmennya dalam...