Demi Ciptakan Kepatuhan Badan Usaha Terhadap JKN-KIS, Kejati Sulsel Ajak BPJS untuk Berkolaborasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. menerima kunjungan kerja Deputi Direksi Wilayah IX dr. Yessi Kumalasari didampingi oleh Kepala Bpjs Kesehatan Cabang Makassar dr. Greisthy Borotoding, Asisten Deputi Bidang PIK Bpjs Kesehatan Fiyanti dan Asisten Deputi Bidang KML Muhammad Yusrizal.

Guna menegakkan kepatuhan Badan Usaha terhadap pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX yang meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kerja sama tersebut diwujudkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX dr. Yessi Kumalasari mengatakan, pihak Kejaksaan, baik itu Kejaksaan Tinggi ataupun Kejaksaan Negeri memiliki peran dan fungsi strategis untuk mengawal suksesnya Program JKN-KIS di Sulsel.

Kejaksaan dapat menjadi penghubung atau mediator antara BPJS Kesehatan dengan Badan Usaha apabila hasil pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan ditemukan adanya potensi ketidakpatuhan Badan Usaha.

“Melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), kami dapat meminta Kejaksaan untuk mengambil alih penanganan Badan Usaha yang tidak patuh,” pungkas dr. Yessi.

dr. Yessi Kumalasari menjelaskan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, ada tiga kewajiban Badan Usaha dalam Program JKN-KIS, pertama adalah kepatuhan untuk mendaftarkan diri dan pekerja beserta anggota keluarga.

Kedua, kepatuhan dalam hal perubahan data baik data pekerja ataupun data gaji. Ketiga, kepatuhan dalam memungut iuran dari pekerja dan menyetorkannya kepada BPJS Kesehatan. Kepatuhan ini yang selalu kami lakukan monitoring, evaluasi dan komunikasi bersama dengan Kejaksaan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Konsulat Jenderal Australia Gelar Upacara Peringatan Hari ANZAC di Bali

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Satgas Inti Prabowo Kecam Perusahaan Perusak Hutan, Desak Negara Bertindak Tegas

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Sekretaris Satgas Inti Prabowo (SIP), Edison Marbun melontarkan kecaman keras terhadap dugaan perambahan kawasan hutan...

Aktivitas Tambang Pasir dan Galian C di Bone Jadi Sorotan Publik

PEDOMANRAKYAT, BONE - Aktivitas tambang pasir dan galian C di dua kecamatan di Kabupaten Bone, yakni Desa Nagauleng,...

A-PPI Sumut Kecam Penghinaan Terhadap Gubernur Sumut dan Jokowi, Dukung Laporan ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPW Sumatera Utara mengecam keras penghinaan yang dilakukan oleh pemilik...

Edi Saputra Gelar Reses Sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan di Medan Denai, Hadirkan Solusi Nyata untuk Warga

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST menggelar kegiatan reses dengan agenda Sosialisasi Pembentukan Peraturan...