PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Pinrang atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk Tahun Anggaran 2022.
Capaian ini menjadi kali ke 11 bagi Kabupaten Pinrang setelah sebelumnya Opini WTP dipertahankan secara berturut-turut sejak Tahun 2012 lalu.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun menyebutkan, capaian Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam hal pelaporan keuangan dinilai sangat baik sehingga memperoleh predikat Opini WTP tanpa terputus yang ke-11 kalinya.
Hal disebutkan Amin, ketika menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (12/5/2023).