Unit Reskrim Polsek Rantepao Ciduk 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kafe 21 Lembah Kramat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dipicu dendam lama, MK (28) bersama dengan 4 orang rekan lainnya yang saat itu juga sedang berada di dalam kafe kemudian keluar lalu menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

“Merasa dirugikan, korban akhirnya memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rantepao Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum,” terangnya.

Berbekal Laporan Polisi ditambah dengan laporan yang diterima melalui Call Center 110, Unit Reskrim Polsek Rantepao kemudian bergerak cepat dan langsung mengamankan 5 orang yang diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

“Kelima terduga pelaku tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan, dan atas perbuatannya para pelaku bakal diancam pasal 170 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” tutupnya.

Sementara itu, Marten salah satu warga sekitar yang ditemui wartawan mengatakan, adanya kafe di wilayah padat penduduk sangat mengganggu dan sering terjadi keributan. “Kami minta pemerintah daerah atau yang berkompeten agar segera menertibkan dan menutupnya,” harap Marten. (etan/pria)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PWI Sepakati MOU Kode Etik Penyelenggara Pemilu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Keluhkan Kebisingan Warkop, Warga Resah, Petugas Gabungan Lakukan Sidak Malam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Tamalate menanggapi keluhan masyarakat terkait kebisingan dari aktivitas musik sebuah warung kopi (warkop)...

Sidang Kasus Korupsi Proyek Perpipaan Makassar, Saksi Bank Bukopin Syariah Dihadirkan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi...

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Bersama Ketua PN Sambangi Kajari Soppeng

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam upaya terus meningkatkan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Soppeng , Kapolres...

Empat Terduga Pelaku Penadahan Motor Curian  Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa pada Senin (21/4/2025) subuh sekitar pukul 05.00...