Keempat, menindak lanjuti tanggapan masyarakat yang masuk bahwa pada saat Pleno tingkat PPS agar memberikan objek data, tidak hanya Peubahan KK (Kartu Keluarga) namun harus ada by Name By Adress.
Selain masukan itu, Alwi juga meminta kepada KPU Kabupaten Bone untuk berkonsultasi dengan Disdukcapil Bone terkait data pemilih baru yang sangat signifikan jumlahnya.
“Kami Bawaslu siap untuk bersam-sama KPU mendorong Disdukcapil agar segera melakukan perekaman kepada pemilih potensial yang sekitar 26 ribu orang,”jelasnya.
Alwi juga mengucapkan terima kasih kepada PPK yang telah bekerja, dan selalu berkomunikasi dengan Panwaslu Kecamatan,”katanya
Dalam Kesempatan itu, hadir Juga Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bone, Hj. Ernida Mahmud dan M. Ridwan Huzaifah bersama dengan Staf Bawaslu Kabupaten Bone.(Arur)