PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai bersama dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan UMKM Kabupaten Sinjai yang bertempat di ruang rapat KPPN Sinjai, Rabu (01/02/2023) kemarin.
Selain dihadiri oleh Kepala KPPN Sinjai dan jajarannya, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai Ir. H. Ramlan Hamid dan pejabat di lingkup Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Sinjai serta beberapa pelaku UMKM.
Kegiatan ini dimulai dengan penyampaian overview Memorandum of Understanding (MoU) KPPN Sinjai dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai oleh Kepala KPPN Sinjai.
Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara KPPN Sinjai dan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai.
“UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional yang dapat menopang perekonomian masyarakat Indonesia”, ujar Arif Kurniadi Kepala KPPN Sinjai.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Sinjai, Ramlan Hamid menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM.
“Kita siap bantu, yang penting para pelaku UMKM melengkapi dokumen administrasi, terutama perizinan sebagai jaminan bagi konsumen”, Ujar Ramlan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Sinjai.
Selanjutnya para pelaku UMKM menyampaikan secara singkat profil dan pengalaman dalam menjalankan usaha masing-masing.