11 Bulan Jadi Buronan Polsek Tegalsari, Pelaku Pencurian Akhirnya Diringkus Resmob Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Setelah kurang lebih 11 (sebelas) bulan menjadi buronan Polsek Tegalsari, Poltabes Surabaya, Polda Jawa Timur, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus pencurian, lelaki JO (40) akhirnya berhasil diringkus oleh Resmob Polres Toraja Utara, Jumat (12/5/2023) sore sekira pukul 16.00 Wita di sebuah rumah makan di jalan poros Rantepao - Makale, Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara.

Lelaki JO menjadi buronan atas kasus pencurian yang diduga dilakukannya pada tahun lalu di Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Sebelum ditangkap, Resmob Polres Toraja Utara mendapat informasi dari personell  Polsek Tegalsari, Jumat (12/5/2023), ada buronan kasus pencurian yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Toraja Utara.

Dengan bukti laporan polisi bernomor LP/B/82/VII/2022/Polsek Tegalsari dan adanya koordinasi dengan pihak Polsek Tegalsari, sehingga Unit Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara melakukan penyelidikan terkait keberadaan buronan yang dikabarkan sedang berada di Toraja Utara.

Atas penyelidikan tersebut, Anggota Resmob Polres Toraja Utara mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah warung makan di jalan poros Rantepao - Makale, Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara.

Dengan tidak membuang waktu, Anggota Resmob langsung menuju ke lokasi tersebut dan benar mendapatkan sang buronan sedang berada di dalam warung makan. Kemudian Anggota Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan di rumah makan itu langsung dilakukan interogasi awal.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Toraja Utara untuk diamankan sementara dan dilakukan koordinasi ke Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur atas tertangkapnya buronan itu di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

Baca juga :  Berbagi Kasih di Hari Raya Idul Adha 1444 H, Polres Tana Toraja Berqurban 3 Ekor Sapi

Setelah dilakukan koordinasi terkait penangkapan tersebut, sang buronan itu pada Sabtu (13/5/2023) telah diserahkan kepada personel Polsek Tegalsari yang datang menjemput lalu membawanya ke Surabaya untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy ketika dikonfirmasi awak media ini, membenarkan jika sebelumnya ada koordinasi pihak Polsek Tegalsari dan Polres Torut terkait keberadaan buronan tersebut di Toraja Utara.

"Setelah ada koordinasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan sang buronan yang selanjutnya dijemput oleh personel Polsek Tegasari," ujar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara. (man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Virtual Panen Serentak Jagung se Indonesia, Polri TNI dan Pemda Dukung dan Perkuat Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Pemerintah terus memperkuat langkah swasembada pangan daerah dan nasional melalui sinergi lintas sektor. Salah...

Inovasi Lokal dari Saung Tani Lutra Raih Penghargaan Nasional

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat...

Kiprah Mentan Amran: Akademisi dan Inovator yang Menggerakkan Pertanian Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dikenal sebagai figur pemimpin dengan rekam jejak kuat di...

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...