11 Bulan Jadi Buronan Polsek Tegalsari, Pelaku Pencurian Akhirnya Diringkus Resmob Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Setelah kurang lebih 11 (sebelas) bulan menjadi buronan Polsek Tegalsari, Poltabes Surabaya, Polda Jawa Timur, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus pencurian, lelaki JO (40) akhirnya berhasil diringkus oleh Resmob Polres Toraja Utara, Jumat (12/5/2023) sore sekira pukul 16.00 Wita di sebuah rumah makan di jalan poros Rantepao - Makale, Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara.

Lelaki JO menjadi buronan atas kasus pencurian yang diduga dilakukannya pada tahun lalu di Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Sebelum ditangkap, Resmob Polres Toraja Utara mendapat informasi dari personell  Polsek Tegalsari, Jumat (12/5/2023), ada buronan kasus pencurian yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Toraja Utara.

Dengan bukti laporan polisi bernomor LP/B/82/VII/2022/Polsek Tegalsari dan adanya koordinasi dengan pihak Polsek Tegalsari, sehingga Unit Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara melakukan penyelidikan terkait keberadaan buronan yang dikabarkan sedang berada di Toraja Utara.

Atas penyelidikan tersebut, Anggota Resmob Polres Toraja Utara mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah warung makan di jalan poros Rantepao - Makale, Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara.

Dengan tidak membuang waktu, Anggota Resmob langsung menuju ke lokasi tersebut dan benar mendapatkan sang buronan sedang berada di dalam warung makan. Kemudian Anggota Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan di rumah makan itu langsung dilakukan interogasi awal.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Toraja Utara untuk diamankan sementara dan dilakukan koordinasi ke Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur atas tertangkapnya buronan itu di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

Baca juga :  Pangdam Hasanuddin Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Kodam, Berikut Nama-namanya

Setelah dilakukan koordinasi terkait penangkapan tersebut, sang buronan itu pada Sabtu (13/5/2023) telah diserahkan kepada personel Polsek Tegalsari yang datang menjemput lalu membawanya ke Surabaya untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy ketika dikonfirmasi awak media ini, membenarkan jika sebelumnya ada koordinasi pihak Polsek Tegalsari dan Polres Torut terkait keberadaan buronan tersebut di Toraja Utara.

"Setelah ada koordinasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan sang buronan yang selanjutnya dijemput oleh personel Polsek Tegasari," ujar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara. (man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel pada HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima penghargaan istimewa dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,...

Semangat Nasionalisme Warnai Syukuran HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar syukuran puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Ditutup oleh Camat, BKPRMI Sinjai Utara Sukses Adakan Aneka Lomba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi...

Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Akan Gelar Sekolah Tabligh #2 Zona II Pangkep, Barru, Jeneponto, dan Bantaeng, 1-14 September 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Sekolah Tabligh #2 siap digelar setelah pengurus Majelis Tabligh Muhammadiyah Sulsel melakukan kunjungan dan pertemuan dengan...