11 Bulan Jadi Buronan Polsek Tegalsari, Pelaku Pencurian Akhirnya Diringkus Resmob Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Setelah kurang lebih 11 (sebelas) bulan menjadi buronan Polsek Tegalsari, Poltabes Surabaya, Polda Jawa Timur, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus pencurian, lelaki JO (40) akhirnya berhasil diringkus oleh Resmob Polres Toraja Utara, Jumat (12/5/2023) sore sekira pukul 16.00 Wita di sebuah rumah makan di jalan poros Rantepao - Makale, Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara.

Lelaki JO menjadi buronan atas kasus pencurian yang diduga dilakukannya pada tahun lalu di Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Sebelum ditangkap, Resmob Polres Toraja Utara mendapat informasi dari personell  Polsek Tegalsari, Jumat (12/5/2023), ada buronan kasus pencurian yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Toraja Utara.

Dengan bukti laporan polisi bernomor LP/B/82/VII/2022/Polsek Tegalsari dan adanya koordinasi dengan pihak Polsek Tegalsari, sehingga Unit Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara melakukan penyelidikan terkait keberadaan buronan yang dikabarkan sedang berada di Toraja Utara.

Atas penyelidikan tersebut, Anggota Resmob Polres Toraja Utara mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah warung makan di jalan poros Rantepao - Makale, Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara.

Dengan tidak membuang waktu, Anggota Resmob langsung menuju ke lokasi tersebut dan benar mendapatkan sang buronan sedang berada di dalam warung makan. Kemudian Anggota Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan di rumah makan itu langsung dilakukan interogasi awal.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Toraja Utara untuk diamankan sementara dan dilakukan koordinasi ke Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur atas tertangkapnya buronan itu di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

Baca juga :  Logistik Pilkades Serentak di Sinjai Mulai Didistribusikan ke Masing-masing Desa

Setelah dilakukan koordinasi terkait penangkapan tersebut, sang buronan itu pada Sabtu (13/5/2023) telah diserahkan kepada personel Polsek Tegalsari yang datang menjemput lalu membawanya ke Surabaya untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy ketika dikonfirmasi awak media ini, membenarkan jika sebelumnya ada koordinasi pihak Polsek Tegalsari dan Polres Torut terkait keberadaan buronan tersebut di Toraja Utara.

"Setelah ada koordinasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan sang buronan yang selanjutnya dijemput oleh personel Polsek Tegasari," ujar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara. (man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Keluarga Besar Wehantouw Gelar Pertemuan di Woloan II, Rencanakan Reuni Akbar yang Bakal Dihadiri Lintas Generasi dari Berbagai Kota

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Keluarga besar marga Wehantouw yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta beberapa lainnya...

Gandeng BKPRMI Sinjai Utara, UMSi Adakan Pelatihan Guru Mengaji

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pelatihan dan Pendampingan Guru Mengaji Tingkat Kecamatan Sinjai Utara sukses digelar di Aula Handayani Kantor Dinas...

Rumpun Keluarga Tumunte Gelar Maulid Akbar di Lemo-Lemo, Satukan Hati dalam Cinta dan Ukhuwah

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Rumpun Keluarga Tumunte akan menggelar Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW bertajuk “Dengan Maulid Nabi Muhammad...

Putra Mahkota Gowa Meriahkan Akad Nikah Keluarga Besar Karaeng Labakkang

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Suasana penuh khidmat dan kebahagiaan menyelimuti kediaman keluarga besar Ir. Andi Suryakri dan Andi Sophia...