RPJPD 2024-2044, Pemkab Sinjai Adakan Konsultasi Publik KLHS

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar mengungkapkan, KLHS merupakan salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan oleh undang-undang untuk memberikan masukan terhadap RPJPD agar RPJPD yang disusun dipastikan telah memperhatikan dan mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan di dalamnya.

“RPJPD merupakan salah satu dokumen perencanaan penting di daerah, dokumen ini berlaku selama 20 tahun, dan menjadi acuan penting dalam menyusun perencanaan pembangunan. Dokumen ini harus visioner, realistis, komprehensif sehingga penting untuk mendapatkan masukan dari semua pihak untuk memperkaya khasanah terhadap dokumen ini,” ungkapnya.

Selanjutnya, KLHS ini merupakan instrumen untuk mengkaji aspek lingkungan, kemampuannya untuk mendukung segala rencana pembangunan diatasnya, serta keberlangsungannya, yang nantinya akan memberi masukan terhadap RPJPD. (adz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sinopsis Mufasa: The Lion King, Kisah Awal Sang Raja Pride Lands

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

RT Millenial Jadi Sorotan Publik, Kinerja Ariel Masogi Tinggalkan Jejak Berkesan di Maccini Kidul

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Nama Ariel Masogi, yang akrab dikenal sebagai RT Millenial, terus menjadi perbincangan hangat di kalangan...

Penanganan Banjir Rutan Kelas I Medan Berjalan Efektif, Warga Binaan Dievakuasi ke Rumah Ibadah dan Blok Khusus

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memastikan bahwa penanganan dampak banjir yang melanda kawasan...

Kirana Sahira: Langkah Kecil, Mimpi Besar di Panggung Fort Rotterdam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di bawah langit senja Fort Rotterdam, Kamis 27 November 2025, sorot lampu panggung memantulkan kelembutan...

Dugaan Aksi Perampasan Mobil oleh Debt Collector WOM Finance Tuai Kecaman Diduga Langgar Aturan OJK dan UUD Perlindungan Konsumen

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dunia pembiayaan kembali tercoreng dengan terjadinya insiden dugaan penarikan paksa kendaraan roda empat jenis Sedan Baleno oleh oknum...