RPJPD 2024-2044, Pemkab Sinjai Adakan Konsultasi Publik KLHS

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar mengungkapkan, KLHS merupakan salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan oleh undang-undang untuk memberikan masukan terhadap RPJPD agar RPJPD yang disusun dipastikan telah memperhatikan dan mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan di dalamnya.

“RPJPD merupakan salah satu dokumen perencanaan penting di daerah, dokumen ini berlaku selama 20 tahun, dan menjadi acuan penting dalam menyusun perencanaan pembangunan. Dokumen ini harus visioner, realistis, komprehensif sehingga penting untuk mendapatkan masukan dari semua pihak untuk memperkaya khasanah terhadap dokumen ini,” ungkapnya.

Selanjutnya, KLHS ini merupakan instrumen untuk mengkaji aspek lingkungan, kemampuannya untuk mendukung segala rencana pembangunan diatasnya, serta keberlangsungannya, yang nantinya akan memberi masukan terhadap RPJPD. (adz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dirjen Bina Keuda Kemendagri Minta Jajarannya Jaga Akuntabilitas Dan Integritas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Tomoni Timur Catat 782 Agenda Sepanjang 2025, Potret Intensitas Kerja Pemerintahan di Tingkat Lokal

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Dinamika pemerintahan di tingkat kecamatan kerap luput dari sorotan nasional. Namun, rekapitulasi kegiatan Camat...

Desa Saotengnga Persembahkan Juara I Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel

PEDOMANRAKYAT, SINJAI --  Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan keluar sebagai Juara...

Ketua RT 01 Bontoa Serap Aspirasi Warga Lewat Pra Musrenbang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua RT 01 Bontoa, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Idawati, memasifkan pelaksanaan pra Musrenbang sebagai langkah...

Bapemperda Bahas Propemperda Pinrang Tahun 2026

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pinrang menggelar rapat kerja bersama Tim Eksekutif Pemerintah Kabupaten...