PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang diselenggarakan Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang di Aula Kantor Bupati Pinrang, Rabu (17/5/2023), menghadirkan peserta dari seluruh penyelenggara Badan Adhock yang ada di Pinrang, terdiri dari PPS, PPK dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Plt. Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding, didampingi Komisioner KPU Pinrang lainnya, Rustam Bedman dan Yudiman, Sekretaris KPU Pinrang, Masmuda, serta Komisioner KPU Provinsi Sulsel, Misna M Hattas.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Misna, dalam paparannya menyampaikan tentang etika bagi penyelenggara Pemilu. Menurutnya, etik menjadi salah satu tolak ukur dalam membangun demokrasi yang bermartabat.