“Bahkan pada Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan 2023 di Banyuwangi, saya sampaikan bahwa salah satu instansi vertikal yang sangat sehat di bidang kearsipan yaitu Keuangan Kodam XIV Hasanuddin ini,” tegasnya.
“Mengapa dikatakan sehat, karena di Kudam XIV Hasanuddin ini, sudah ke empat kalinya mengadakan pemusnahan. Apabila kita ibaratkan tubuh manusia, apa yang kita makan setiap harinya itu harus kita proses lalu kemudian kotorannya dikeluarkan dari tubuh,” terang Dr. Basri yang juga Ketua Asosiasi Arsiparis Indonesia Sulawesi Selatan.
“Karena definisi Kearsipan menurut Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, adalah yang berkenaan dengan arsip. Arsip secara esensial lahir dari transaksi administrasi, tertib arsip akan berbanding lurus dengan transaksi administrasi,” ucapnya.
“Pemusnahan arsip yang kita lakukan hari ini telah sah dan telah memenuhi syarat-syarat yang diatur secara teknis dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) nomor 37 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip,” pungkasnya.
Pemusnahan Arsip Pertanggung jawaban Keuangan (Wabku) ini juga dihadiri oleh Letkol Jamaluddin dari Kudam, Letkol Hariadi (Inspektur Kodam XIV Hasanuddin), Mayor Nurahmi KS dari Bagian Hukum Kodam dan para staf Kudam XIV Hasanuddin.
Turut hadir dari Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel yaitu, Irzal Natsir, SE, M.Si yang juga Sekretaris AAI Sulsel, Malluluang, S.Sos (Arsiparis Madya), A. Bachtiar, S.Sos, M.Si (Arsiparis Madya) dan Dian Hasdy, SE. (*)