Pimpin Kegiatan Pemusnahan Arsip, WakaKudam XIV/Hsn : Ini Pemusnahan Arsip ke-4 Kalinya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keuangan Kodam (Kudam) XIV Hasanuddin (Hsn) kembali melakukan kegiatan Pemusnahan Arsip Pertanggung jawaban Keuangan (Wabku) tahun 2011, Kamis (25/5/2023) di Lapangan Kudam XIV Hasanuddin Jalan Cendrawasih Makassar.

Mewakili KaKudam, WakaKudam Letkol Agung dalam arahannya menyampaikan, pemusnahan arsip di Kudam XIV Hasanuddin ini merupakan pemusnahan arsip yang ke empat kalinya.

"Dan saat ini, arsip yang dimusnahkan ini sejumlah 23.403 arsip, yang merupakan arsip pertanggung jawaban keuangan untuk tahun 2011," ucapnya.

"Maka dari itu, melalui kesempatan ini, saya ucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melakukan pendampingan dan pemilihan arsip di Kudam XIV Hasanuddin," tambahnya.

"Semoga pemusnahan arsip ini dapat berjalan lancar dan sukses," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPK Sulsel yang diwakili oleh Kepala Bidang Kearsipan, Dr. H. Basri, S.Pd, M.Pd menyampaikan, pemusnahan arsip yang diadakan di Kudam XIV Hasanuddin ini menandakan instansi ini sehat.

"Bahkan pada Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan 2023 di Banyuwangi, saya sampaikan bahwa salah satu instansi vertikal yang sangat sehat di bidang kearsipan yaitu Keuangan Kodam XIV Hasanuddin ini," tegasnya.

"Mengapa dikatakan sehat, karena di Kudam XIV Hasanuddin ini, sudah ke empat kalinya mengadakan pemusnahan. Apabila kita ibaratkan tubuh manusia, apa yang kita makan setiap harinya itu harus kita proses lalu kemudian kotorannya dikeluarkan dari tubuh," terang Dr. Basri yang juga Ketua Asosiasi Arsiparis Indonesia Sulawesi Selatan.

"Karena definisi Kearsipan menurut Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, adalah yang berkenaan dengan arsip. Arsip secara esensial lahir dari transaksi administrasi, tertib arsip akan berbanding lurus dengan transaksi administrasi," ucapnya.

Baca juga :  Prihatin, Masyarakat Bima Sulsel Nyatakan Bima Darurat Narkoba

"Pemusnahan arsip yang kita lakukan hari ini telah sah dan telah memenuhi syarat-syarat yang diatur secara teknis dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) nomor 37 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip," pungkasnya.

Pemusnahan Arsip Pertanggung jawaban Keuangan (Wabku) ini juga dihadiri oleh Letkol Jamaluddin dari Kudam, Letkol Hariadi (Inspektur Kodam XIV Hasanuddin), Mayor Nurahmi KS dari Bagian Hukum Kodam dan para staf Kudam XIV Hasanuddin.

Turut hadir dari Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel yaitu, Irzal Natsir, SE, M.Si yang juga Sekretaris AAI Sulsel, Malluluang, S.Sos (Arsiparis Madya), A. Bachtiar, S.Sos, M.Si (Arsiparis Madya) dan Dian Hasdy, SE. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pengurus Masji Al Muttahidah Adakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Ratusan umat Muslim memadati halaman Masjid Al-Muttahidah Tokinjong, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara untuk mengikuti...

Camat Tomoni Timur MintaUmat Kristiani Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Camat Tomoni Timur, Yulius, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan kepada dua jemaat...

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...