Penuntut Umum Kejati Sulsel Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi PDAM Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam surat Tanggapan Penuntut Umum Terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa, Penuntut Umum berpendapat, keberatan yang telah disampaikan Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan Terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si melalui Penasihat hukumnya tidak beralasan dan tidak mendasar oleh sebab itu Penuntut Umum meminta kepada Majelis Hakim untuk memutuskan dengan menetapkan :
1. Menolak semua keberatan/Eksepsi Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM dan Terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si.
2. Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum No. PDS–05/P.4.10/Ft.1/05/2023 tanggal 03 Mei 2023 atas nama Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan surat dakwaan No. PDS–06/P.4.10/Ft.1/05/2023 tanggal 03 Mei 2023 atas nama Terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si., adalah sah dan memenuhi syarat seperti diatur dalam Pasal 143 Ayat 2 huruf a, b KUHAP.
3. Melanjutkan memeriksa perkara Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM dan Terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si.

Kasi Penkum Kejati Sulsel dalam keterangan persnya mengatakan persidangan Perkara dugaan korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Untuk Pembayaran Tantiem Dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 Sampai Dengan Tahun 2019 Dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019 yang melibatkan Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan Terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si akan disidangkan kembali pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 dengan agenda Putusan sela.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  UMI dan Perbanas Institute Perkuat Kerjasama Pengembangan ke Dua Institusi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM bersama sejumlah anggota menggelar pembinaan...

220 Siswa PKL SMKN 1 Soppeng Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – 220 siswa (wi) SMKN 1 Soppeng yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan...

Keluarga Besar Wehantouw Gelar Pertemuan di Woloan II, Rencanakan Reuni Akbar yang Bakal Dihadiri Lintas Generasi dari Berbagai Kota

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Keluarga besar marga Wehantouw yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta beberapa lainnya...

Gandeng BKPRMI Sinjai Utara, UMSi Adakan Pelatihan Guru Mengaji

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pelatihan dan Pendampingan Guru Mengaji Tingkat Kecamatan Sinjai Utara sukses digelar di Aula Handayani Kantor Dinas...