Tim Tabur Kejati Sulsel Berhasil Mengamankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai 5,9 M

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung Republik Indonesia, telah berhasil mengamankan Buronan asal Kejaksaan Negeri Makassar Provinsi Sulawesi Selatan yang bernama Hamsul HS, S.E. (40) dalam kasus tindak pidana penipuan secara Bersama-sama.

Dengan modus menawarkan korbannya bisnis investasi tambang digital Bodong berupa koin Crypto hingga korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 5,9 Milyar, Jumat (26/05/2023) sekira pukul 10.55 WITA, di Perumahan Findaria Mas Kelurahan Tamalanrea Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi SH MH saat menggelar konferensi pers mengatakan, perbuatan terpidana tersebut, terbukti bersalah melanggar Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 180 K/Pid/2023 Tanggal 09 Februari 2023, terpidana HAMSUL HS, S.E harus menjalani hukuman pidana Penjara Selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan penjara.

Terpidana Hamsul HS, S.E yang berdomisili di Jalan Pelita Raya Tengah I A6 No.8 RT 004 RW 009 Kelurahan Ballaparang Kecamatan Rappocini Kota Makassar sudah dilakukan beberapa kali pemanggilan secara patut dengan 3 (tiga) kali panggilan untuk pelaksanaan eksekusi.

Akan tetapi yang bersangkutan tidak pernah menghiraukan dan memenuhi panggilan tersebut sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi, berbagai upaya pencarian telah dilakukan Tim dari Kejaksaan Negeri Makassar namun tidak diketahui keberadaan terpidana.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PKN Tingkat II Angkatan X Rampung, Kepala Bappelitbangda Sidrap Andi Muhammad Arjsad Jadi Peserta Terbaik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dishub Makassar Tegas Terapkan Kawasan Bebas Parkir di Lima Ruas Jalan Utama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali melakukan operasi penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang...

Pemprov Kaltara Gelar Benuanta Fest 2K25, Gubernur Zainal: Momentum Kuatkan Identitas dan Dongkrak Pariwisata

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR – Warga Kalimantan Utara (Kaltara) siap-siap menyambut pesta rakyat tahunan mereka. Benuanta Fest 2K25 akan...

PT Darmawan Tour & Travel Kembali Dapat Apresiasi Sebagai Mitra Terbaik Kemenag Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Jamaah umrah PT Darmawan Tour & Travel yang telah beristirahat satu malam di Asrama Haji...

Menuju Makassar Tertata, Perumda Parkir Gerakkan Kesadaran Tertib di Kota Daeng

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman kembali digalakkan oleh Perumda Parkir Makassar Raya....