Aktivitas Tambang di Lahan Sendiri, Warga Sallutowa-Parigi Beralih Profesi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Menyikapi sorotan yang sebelumnya dilayangkan oleh salah satu media online melalui lembaga Poros Rakyat Indonesia adanya aktivitas penambangan galian C, yang dinilai ada makar atas hukum, dibantah oleh beberapa pihak.

Tambang yang berlokasi di Dusun Sallutowa, Desa Parigi, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, dianggap sorotan dan dugaan sepihak saja, pasalnya pihak lembaga itu tak melihat dari berbagai faktor.

Menurut Daeng Tola, salah satu tokoh masyarakat di Dusun Sallutowa, pihak lembaga yang menyorot aktivitas tambang yang memberi dampak negatif dan merugikan warga tidaklah sesuai dengan fakta di lapangan. Pasalnya tidak melihat historis dan jalan cerita sebelum aktivitas penambangan ini berlangsung," terangnya.

Daeng Tola menerangkan lagi, lokasi penambangan itu adalah dulunya merupakan areal persawahan sebelum tahun 2004, dan sejak terjadi musibah longsor di tahun 2004 lalu, lokasi tersebut berubah jadi tertimbun oleh pasir dan batu.

"Jadi, aktivitas petani sudah berlangsung sejak lama sebelum peristiwa itu terjadi, karena salah satu pihak pemilik tanah AR membayar pajak atas namanya hingga saat ini. Munculnya musibah di tahun 2004 itu, merubah sumber nafkah kami, yakni melakukan aktivitas tambang galian C, dengan harapan suatu saat tanah ini dapat digunakan menjadi persawahan kembali," tegasnya lagi.

Sementara saat dikonfirmasi ke pihak salah satu pemilik di lokasi tambang yakni inisial AR, dia mengungkapkan pajak retribusi aktivitas penambangan ini justru menguntungkan pihak pemerintah desa, karena salah satunya menambah PAD Desa dan pihak penambang banyak berkontribusi terhadap kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosial ke masyarakat Desa Parigi.

Kegiatan penambangan ini, menurut banyak warga yang diambil keterangannya, justru diuntungkan, pasalnya banyak memberi dampak ekonomi masyarakat desa.

Baca juga :  Satpol PP Tutup Kegiatan Miras di Zona Kuliner The M Hotel Pinrang

"Gak ada kok riak-riak bahkan protes warga terkait aksi penambangan ini, justru malah mereka senang adanya aktivitas tambang ini karena selain berdampak ekonomi ke desa, juga berdampak ke warga setempat karena diberdayakan dalam aktivitas penambangan tersebut," ujar Daeng Tola kembali.

Menurutnya, gak ada yang dirugikan disini, aktivitas tersebut malah akan mengembalikan penggunaan lokasi semula menjadi lokasi persawahan jika terus dilakukan pengerukan pasir dan batu yang telah menimbun areal persawahan warga. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pengurus Masji Al Muttahidah Adakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Ratusan umat Muslim memadati halaman Masjid Al-Muttahidah Tokinjong, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara untuk mengikuti...

Camat Tomoni Timur MintaUmat Kristiani Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Camat Tomoni Timur, Yulius, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan kepada dua jemaat...

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...