Tambang Ilegal di Labuaja yang Hancurkan Jalan Beton Warga Dusun Kembali Beroperasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Tambang yang diduga kuat ilegal di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, dan merusak jalan beton yang selama ini menjadi akses bagi warga Kampung A’runang Kappang, Dusun Pattiro, kembali beroperasi.

Aktivis lingkungan hidup Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara (Lemkira) Indonesia, Ismail Tantu, pun meminta Pemkab Maros segera turun tangan. Meski kewenangan perizinan tambang berada di pemerintah provinsi, kata dia, Pemkab Maros harus bertindak. Sebab, tambang ilegal itu juga sudah menyebabkan kerusakan lingkungan serta jalan warga.

“Memang kewenangan perizinan pertambangan ada pada pemerintah provinsi. Namun bukan berarti pemerintah kabupaten tak bisa mengambil tindakan terhadap pengrusakan lingkungan,” tutur Ismail, Selasa, 30 Mei 2023.

Pihaknya meminta Bupati Maros melalui Satpol-PP menggunakan Peraturan Daerah Kabupaten Maros nomor 6 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Pada Pasal 16 ayat (4) tertera, “Setiap orang atau badan dilarang melakukan pengupasan muka tanah, atau merubah muka tanah, kecuali sudah melalui proses kajian lingkungan hidup dan mendapat izin.”

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wapres Gibran Bakal Hadiri Pembukaan Sidang Raya PGI Ke - XVIII 2024 di Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Soal Kejadian Viral di Disdukcapil GP Ansor Pinrang: Kita Harusnya Berterima Kasih ke Anggota DPRD, Wajah Pelayanan Dukcapil Akhirnya Terbuka

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sempat viral di media sosial, kejadian yang melibatkan legislator Partai Gelora Pinrang, Mansyur Damma dengan...

Menjaga Warisan, Membangun Peradaban: Pesan Putra Mahkota Gowa di Hari Jadi Sulsel ke-356

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Suasana penuh khidmat dan kebanggaan menyelimuti Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada peringatan Hari...

Fasilitas Umum Disulap Jadi Bangunan Komersial, LI BAPAN Soroti Dugaan Permainan Birokrasi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Lembaga Investigasi Badan Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Sulawesi Selatan kembali menyoroti kinerja dua instansi pemerintah,...

Semarak Dies Natalis ke-38 PNUP, Dari Jalan Santai hingga Berbagi Kebahagiaan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Suasana cerah Minggu pagi, 19 Oktober 2025, menyelimuti Kampus II Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP)...