Lebih lanjut Anshar mengatakan, dalam kurun waktu tahun 2019-2022 ada sebanyak 1.479 unit rumah yang telah diperbaiki sehingga jika lima tahun berjalan Ini semuanya sebanyak 1.888 unit rumah.
Realisasi program ini jauh melampaui target tahunan yang hanya menargetkan 75 unit rumah dibedah setiap tahunnya melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
“Perbaikan rumah tidak layak huni ini merupakan implementasi dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Sinjai yang tertuang dalam visi dan misi Bupati Sinjai di bidang sosial dan kemasyarakatan. Alhamdulillah sampai di tahun terakhir kepemimpinan bapak Bupati sudah jauh melampaui dari target,” bebernya. (adz)