Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Terhadap Peristiwa Kematian Muh Raul Fahri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus berjuang untuk mencari keadilan terhadap putranya yang meninggal dunia secara misterius.

Sekadar diketahui, anaknya yang bernama Muh Raul Fahri ditemukan meninggal dunia di Sekolah Dasar (SD) Inpres Jongaya, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate Makassar pada 27 Maret 2022 sekitar pukul 01.15 Wita.

Syarifuddin Dg Ngemba mengakui kasus kematian anaknya belum ada kejelasan. Meski sudah melapor ke pihak berwajib. “Sampai saat ini belum ada kejelasan kasus kematian anak saya. Kami berharap ada kepastian hukum terkait kasus ini,” kata Syarifuddin Dg Ngemba, Kamis (01/07/2023).

Selain itu, Syarifuddin menilai ada kejanggalan terkait kematian anaknya. Sebab terdapat luka robek di muka anak tercintanya. “Anak saya ditemukan dalam kondisi luka sabetan benda tajam. Makanya kami sangat berharap kasus ini ada titik terang secepatnya. Apalagi kasusnya sudah lama,” tambahnya.

Terpisah, Hasan selaku salah satu anggota
tim kuasa hukum pihak keluarga mengatakan pada 28 Maret 2022 sudah terbit SP2HP tentang akan dilakukannya penyelidikan. Namun sampai pada 5 Maret 2023 belum ada perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian.

Dia membeberkan, saat itu kasus ini masih didampingi oleh pengacara lain. “Pada 6 Maret 2023, ayah korban mengangkat kuasa kepada Kantor Lembaga Bantuan Hukum Peduli Bangsa Indonesia (LBH-PBI) Makassar untuk mendampingi proses penanganan kasus ini,” ujar Hasan kepada awak media.

Hasan menambahkan pada 8 Maret 2023 akhirnya dilakukan gelar perkara di ruang public komplain Satreskrim Polrestabes Makassar. Dari hasil gelar perkara tersebut sehingga keluarlah SP2HP No : B/405/III/RES.1.24/2023/Reskrim dan dalam SP2HP tersebut memerintahkan kepada penyidik untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengambilnya visum dari Rumah Sakit Bhayangkara, melaksanakan pemeriksaan terhadap para saksi.

Baca juga :  PLN Siaga Amankan Pasokan Listrik saat Cuaca Buruk di Makassar

“Sudah dilakukan gelar perkara di Polrestabes Makassar dan terdapat poin yang harus dilakukan oleh penyidik,” tambah Hasan.

Kendati demikian, ia sangat menyayangkan sikap penyidik yang lamban melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi atas nama Akbar.

“Sejauh ini belum dilakukan oleh pihak penyidik. Kami berharap penyidik untuk bergerak cepat sehingga kasus ini ada titik terang seperti yang diinginkan oleh orang tua korban,” terangnya.

“Kami juga berharap penyidik untuk memanggil satu orang saksi atas nama Akbar yang sampai saat ini belum dilakukan. Pada hal kasusnya sudah lama,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Hasan menilai ada kejanggalan seperti yang diutarakan oleh saksi Agung saat menyampaikan kronologi kejadian kepada pihak keluarga.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jelang Kongres IV IKA SMANSA, Zainal Paliwang : Alumni SMANSA 82 Dukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin Organisasi ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Makassar (IKA SMANSA) yang saat ini dinakhodai Andi Ina Kartika...

Kapolres Soppeng Tegaskan, Monitor Terus Ketersediaan Dan Harga Bahan Pokok

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Sejumlah personil Satuan Pembinaan Masyaraat (Sat Binmas) Polres Soppeng dipimpin Kepala Bagian Operasi (KBO )turun melakukan...

Wabup Soppeng Lantik Pengurus PGRI Periode 2025 – 2030

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diharapkan bisa menjadi organisasi yang kuat serta berperan aktif dalam...

Ketua Laskas Merah Putih Kota Makassar Resmi Mendaftar Balon Ketua Umum KONI Makassar 2025-2029

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Laskar Merah Putih Kota Makassar, Sudirman Pangaribuan, resmi mendaftar sebagai bakal calon (balon) Ketua...