Menurut saksi Agung, pada saat korban (Raul) melompat dari tembok dia sempat melihat ke belakang dan saat itu Raul dijatuhi tembok dan meninggal dunia.
“Ini kan tidak masuk akal yang disampaikan oleh saksi. Secara logika kalau korban ditimpa oleh tembok maka yang luka bukan bagian muka melainkan bagian kepala atau belakang. Ini sungguh tidak masuk akal,” tegasnya.
Parahnya lagi, korban mengalami luka robek seperti terkena sabetan senjata tajam (parang) maupun benda tajam lainnya.
“Kalau dilihat luka di muka korban maka tidak mungkin ini kecelakaan tertimpa tembok. Kami menduga ada tindakan kekerasan terhadap korban,” ucap dia.
Dengan hal ini, pihak keluarga berharap kepada kepolisian, baik itu Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar untuk mengungkap misteri kematian korban. Mengingat kasus ini sudah masuk satu tahun tiga bulan.
“Kami mewakili keluarga sangat berharap kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Kami ingin semuanya terungkap secara terang-benderang,” cetusnya.
Sementara itu, Panit 1 Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Muh Ali Djaras mengaku sudah mengirimkan SP2HP.
Bahkan ia menuturkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sesuai dengan petunjuk hasil gelar perkara
“Sudah dikirim SP2HP hasil penyelidikan perkembangan, termasuk Agung, pacar korban,” tutur Muh Ali.
Saat ditanyakan perihal pemanggilan saksi bernama Akbar, Muh Ali mengaku yang bersangkutan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pihaknya akan segera memanggil saksi bernama Akbar itu.
“Itu kebetulan baru keluar Lembaga dan mungkin baru mau dipanggil,” ungkap Ipda Muh Ali.
Sekadar diketahui, hingga saat ini pihak keluarga berharap kasus ini segera ditemukan titik terang perihal meninggal dunianya Muh Raul. (*)