Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Terhadap Peristiwa Kematian Muh Raul Fahri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus berjuang untuk mencari keadilan terhadap putranya yang meninggal dunia secara misterius.

Sekadar diketahui, anaknya yang bernama Muh Raul Fahri ditemukan meninggal dunia di Sekolah Dasar (SD) Inpres Jongaya, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate Makassar pada 27 Maret 2022 sekitar pukul 01.15 Wita.

Syarifuddin Dg Ngemba mengakui kasus kematian anaknya belum ada kejelasan. Meski sudah melapor ke pihak berwajib. “Sampai saat ini belum ada kejelasan kasus kematian anak saya. Kami berharap ada kepastian hukum terkait kasus ini,” kata Syarifuddin Dg Ngemba, Kamis (01/07/2023).

Selain itu, Syarifuddin menilai ada kejanggalan terkait kematian anaknya. Sebab terdapat luka robek di muka anak tercintanya. “Anak saya ditemukan dalam kondisi luka sabetan benda tajam. Makanya kami sangat berharap kasus ini ada titik terang secepatnya. Apalagi kasusnya sudah lama,” tambahnya.

Terpisah, Hasan selaku salah satu anggota
tim kuasa hukum pihak keluarga mengatakan pada 28 Maret 2022 sudah terbit SP2HP tentang akan dilakukannya penyelidikan. Namun sampai pada 5 Maret 2023 belum ada perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian.

Dia membeberkan, saat itu kasus ini masih didampingi oleh pengacara lain. “Pada 6 Maret 2023, ayah korban mengangkat kuasa kepada Kantor Lembaga Bantuan Hukum Peduli Bangsa Indonesia (LBH-PBI) Makassar untuk mendampingi proses penanganan kasus ini,” ujar Hasan kepada awak media.

Hasan menambahkan pada 8 Maret 2023 akhirnya dilakukan gelar perkara di ruang public komplain Satreskrim Polrestabes Makassar. Dari hasil gelar perkara tersebut sehingga keluarlah SP2HP No : B/405/III/RES.1.24/2023/Reskrim dan dalam SP2HP tersebut memerintahkan kepada penyidik untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengambilnya visum dari Rumah Sakit Bhayangkara, melaksanakan pemeriksaan terhadap para saksi.

Baca juga :  PP Muhammadiyah Titipkan Empat Hal Kepada Para Wisudawan Unismuh Makassar

“Sudah dilakukan gelar perkara di Polrestabes Makassar dan terdapat poin yang harus dilakukan oleh penyidik,” tambah Hasan.

Kendati demikian, ia sangat menyayangkan sikap penyidik yang lamban melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi atas nama Akbar.

“Sejauh ini belum dilakukan oleh pihak penyidik. Kami berharap penyidik untuk bergerak cepat sehingga kasus ini ada titik terang seperti yang diinginkan oleh orang tua korban,” terangnya.

“Kami juga berharap penyidik untuk memanggil satu orang saksi atas nama Akbar yang sampai saat ini belum dilakukan. Pada hal kasusnya sudah lama,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Hasan menilai ada kejanggalan seperti yang diutarakan oleh saksi Agung saat menyampaikan kronologi kejadian kepada pihak keluarga.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dirum PD Parkir Makassar Datangi Kantor Kredit Plus, Tegaskan Dugaan Kredit Fiktif Gunakan Namanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktur Umum Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, H. Saharuddin Said, SE., mengambil langkah tegas...

Ketua Terpilih di Yogyakarta Bentuk Pengurus Alumni SMANSA Makassar Angkatan ’83

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Angkatan ’83 yang berlangsung di tengah-tengah Temu Nasional Alumni IKA...

Pusjar SKMP LAN Konsolidasikan Kebijakan Koperasi Merah Putih

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI menyelenggarakan...

Dandim 1408/Makassar Tunjukkan Kepemimpinan Humanis, Aksi Mahasiswa Berakhir Damai dan Tertib

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kota Makassar kembali menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 16.20...