“Pelaku Alex dan Abi berhasil diringkus. Jukir yang melakukan aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) berdalih uang parkir tersebut, serta pelaku lainnya sementara diburu dan dikembangkan,” terang Kasi Humas.
“Personel Intelkam dan Satsamapta mengamankan pelaku setelah mendapat informasi melalui akun sosial media. Polres Pelabuhan Makassar akan terus memberantas aksi premanisme dan kejahatan di wilayah hukumnya. Sesuai instruksi bapak Kapolres AKBP Yudi Frianto di mana tidak ada tempat untuk kejahatan” papar Iptu Hasrul. (*)