“Kali ini kita mengamankan 32 unit kendaraan dengan menggunakan knalpot brong (bogar) diantaranya 25 kendaraan tanpa dilengkapi surat kelengkapan berkendara dan 7 unit kendaraan dengan menggunakan knalpot brong,” terang Kapolsek Sulkarnain.
Meski demikian, orang nomor satu di Polsek Mamajang ini tetap mengedepankan sikap humanis dan tidak ada sikap arogansi dalam kegiatan tersebut.
Para pelanggar kita beri pembinaan dan edukasi, kemudian untuk pengendara ini kita minta agar mengganti knalpotnya dengan yang standar dan setelah dilakukan pergantian maka akan dipersilahkan mengambil kendaraan dengan mengarahkan langsung pulang ke rumah.
“Operasi cipkon ini terus akan dilakukan dengan tujuan menekan angka kejahatan serta penyakit masyarakat lainnya dan tak terkecuali pada penggunaan knalpot brong. Semoga cipkon seperti ini dapat memberikan rasa aman serta situasi kondusif kepada masyarakat Kecamatan Mamajang terkhusus masyarakat Kota Makassar,” kunci Kompol Sulkarnain. (*Rz)