Penuntut Umum Kejati Sulsel Hadirkan 7 Saksi di PN Makassar Terkait Korupsi PDAM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Perbuatan para Terdakwa yang telah menginisiasi penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 S.D Tahun 2019 serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2016 S/D Tahun 2019.

Mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp. 20.318.611.975,60. (Dua Puluh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Enam Puluh Sen).

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi SH MH mengatakan, alat bukti 7 (tujuh) orang saksi yang dihadirkan Penuntut Umum didepan persidangan yaitu :

1. Saksi inisial MS (Kabag Hukum Pemkot Tahun 2015 s.d 2016);
2. Saksi inisial U (Kabag Hukum Pemkot Tahun 2017 s.d 2018);
3. Saksi inisial AG (kasubag Pembinaan BUMD Tahun 2017 s.d 2018));
4. Saksi inisial MH (kepala Kantor Wilayah AJB Bumi Putra Makassar);
5. Saksi inisial MS (Akuntan Publik Tahun 2016,2017, 2018);
6. Saksi inisial SR (Mantan Wakil Walikota Makassar) dan ;
7. Saksi inisial MI (Pj. Walikota Makassar Tahun 2019 s.d 2020).

Setelah Majelis Hakim memeriksa 7 (tujuh) orang saksi yang dihadirkan Penuntut Umum dalam persidangan, maka Majelis Hakim menunda Persidangan pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 dengan agenda pembuktian yaitu memberikan kesempatan kepada Penuntut Umum untuk menghadirkan alat bukti saksi lainnya, tandas Soetarmi SH MH.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PHBI Catat Hewan Kurban di Sinjai Mencapai 1.055 Ekor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rakor Rutin Kelurahan Baji Mappakasunggu Hasilkan Bahasan Mendalam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Rapat koordinasi (Rakor) Kelurahan Baji Mappakasunggu (BMS) Kecamatan Mamajang berlangsung dengan sukses sore ini di Aula...

Menjaga Nyala Juang di Raksatama

PEDOMANRAKYAT, PALU – Aura khidmat menyelimuti Aula Markas Yonif 711/Raksatama di Palu, Kamis pagi, 08 Mei 2025. Suara derap...

Tangis Ibu di Ruang Sidang Barru

PEDOMANRAKYAT, BARRU – Air mata Ernita tumpah di ruang sidang Pengadilan Negeri Barru, Sulawesi Selatan, Selasa siang, 06...

Masa Purnabakti , Antara Penghargaan dan Jeruji Besi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Masa purnabakti seharusnya menjadi babak baru dalam hidup yang penuh dengan penghargaan dan kenangan...