Sementara itu, ibu Aspa Parirak yang juga sebagai wartawati mengatakan, tetap dilaporkan secara resmi di SPKT Polsek Manggala malam ini juga. “Itu Udin secara resmi dilaporkan untuk memberikan efek jera kepadanya, yang sudah menjadi penyakit masyarakat bila sudah mabuk mereka seenaknya mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada warga yang lainnya” tegas Aspa kepada media ini, Minggu malam (11/06/2023) sekira pukul 21.30 Wita.
Kapolsek Manggala Kompol Syamsuryadi mengatakan, dengan adanya laporan warga tersebut, kami secepatnya mengirimkan personel untuk mengamankan warga yang diduga dibawah pengaruh alkohol alias mabuk itu. “Sudah ada ditahan di Mapolsek Manggala setelah dijemput oleh personel Polsek Manggala,” jelasnya, melalui pesan singkat aplikasi telekomunikasi.
Korban Aspa Parirak dalam hal ini, sangat mengapresiasi tindakan personel Polsek Manggala yang cepat dan sigap untuk mengamankan oknum pelaku yang sering membuat onar di wilayah tersebut, apalagi kalau sudah mabuk, ujarnya.(Hdr)