Terbukti Melakukan Pengeroyokan, Seorang Mahasiswa Unismuh Diberikan Sanksi DO

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di dalam Kampus Unismuh, di ruang rapat Senat lantai 17 gedung Iqro’ Unismuh, Senin (12/06/2023) siang sekira pukul 14.00 Wita.

Rektor Unismuh Makassar Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag mengungkapkan, kasus ini telah mendapatkan perhatian nasional dan internasional secara luas. Kejadian ini sangat disesalkan dan tidak mencerminkan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyaan serta nilai-nilai Kemanusiaan dalam Pancasila, yang menjadi landasan Unismuh Makassar.

“Kami berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan citra baik universitas kami sebagai lembaga pendidikan yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak mulia,” jelasnya.

Berdasarkan laporan dan pengakuan mahasiswa korban, yaitu pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 lalu, sekira pukul 13.00 Wita, telah terjadi pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang di Kampus Unismuh Makassar. Dalam hal ini, Unismuh Makassar telah melakukan investigasi internal yang melibatkan saksi-saksi terkait kejadian tersebut.

Rektor Unismuh melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, dan mempertimbangkan hal ini bersama dengan laporan dan keterangan saksi-saksi yang menguatkan keterlibatan inisial MRA (Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Unismuh).

Berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan, Etik, dan Advokasi (DKEA) Unismuh :

1. Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar memutuskan untuk memberikan sanksi drop out (DO) atau memberhentikan MRA sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar.

2. Keputusan yang sama akan diberlakukan kepada pelaku lainnya yang berstatus mahasiswa Unismuh. Namun proses investigasinya masih dilakukan DKEA.

3. Khusus untuk pelaku yang berstatus mahasiswa dari perguruan tinggi lain, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan kampus asal mahasiswa yang bersangkutan untuk diberikan sanksi dan pembinaan sesuai aturan di kampus masing-masing.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam Hasanuddin Apresiasi Kerja Keras Bea Cukai Lindungi Masyarakat Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Longsor Tutup Akses Jalan Utama Menuju 4 Desa di Kecamatan Tabulahan, Ekonomi Warga Terancam Lumpuh

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa,Sulbar pada sabtu (29/11/2025) malam memicu longsor di...

HUT Reserse Polri Ke-78, Sat Reskrim Polres Maros Gelar Bakti Sosial untuk Korban Puting Beliung

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan bakti sosial dalam rangka...

Kejuaraan Soft Tennis Nasional 2025 Resmi Dibuka, Makassar Unjuk Diri sebagai Pusat Pembinaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ketua Umum Pengurus Pusat PESTI Indonesia, Brigjen Pol M. Awal Chairuddin, S.I.K., MH, menegaskan, Kejuaraan...

Satreskrim Polres Wajo Perkuat Citra Humanis Lewat Bakti Sosial HUT Reserse Polri ke 78.

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Reserse Polri ke-78, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo melaksanakan...