Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Serahkan ke Penuntut Umum, 2 Tersangka Kasus Korupsi Harga Jual Pasir Laut

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Sulsel melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Tim Penuntut Umum Kejati Sulsel, Rabu (14/06/2023) siang sekira pukul 10.30 s/d 12.00 Wita di Lapas Kelas 1A Makassar.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terdiri dari Muh. Yusuf, SH, MH, Dr. Nining Purnamawanti, SH, MH, Lisken Mediahty, SH, MH, Muhammad Fahrul, SH, MH, dan Anggiriani, SH, MH (Kasi Pidsus Takalar), menerima 2 (dua) orang tersangka terkait Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020.

Adapun tersangka yang diserahkan kepada Penuntut Umum Kejati Sulsel atas nama inisial J (Kabid Kepemudaan pada Dinas Pariwisata Pemuda & Olahraga Kabupaten Takalar/Mantan Kabid Pajak dan Retribusi Daerah di BPKD Kabupaten Takalar Tahun 2018 s/d 2020) dan tersangka atas nama inisial H (Kabid Pajak dan Retribusi Daerah pada BPKD Kabupaten Takalar Tahun 2020).

Perbuatan tersangka J dan H sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam :
– Primer Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pendaftaran Calon Ketua KONI Sulsel Dimulai 14 Februari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi IV DPR RI: Produksi Surplus 3,7 Juta Ton, Harga Beras Bukan Tugas Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono, mengapresiasi kinerja Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran...

Produksi Surplus 3,7 Juta Ton, Komisi IV Apresiasi Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas capaian...

Polsek Wajo Gelar KYRD Patroli Blue Light, Wujudkan Makassar Aman dan Damai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Wajo Polres Pelabuhan...

Kualifikasi Piala Asia U-23 Grup C: Indonesia Ditahan Imbang Laos, 0-0

PEDOMANRAKYAT, SIDOARDJO - Perjuangan berat tim nasional Indonesia U-23 menjebol gawang Laos ternyata tidak membuahkan hasil sepanjang babak....