Temuan BPK Adanya Kesalahan Penganggaran Belanja, INAKOR Sarankan Mendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati Bolmong

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SULUT – Ketua Harian DPP Lembaga Swadaya Masyarakat – Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) Rolly Wenas menyarankan Mendagri Tito Karnavian mengevaluasi kinerja Pj. Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) atas adanya temuan BPK pada LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2022, terdapat catatan BPK RI Perwakilan Sulut adanya kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tidak sesuai dengan substansi belanja senilai Rp 2.827.965.585,00.

Hal ini dikatakan Wenas terkait hasil pemantauan INAKOR terhadap tren pengadaan barang dan jasa yang dinilai menjadi lekat dengan potensi perbuatan melawan hukum dan tidak menutup kemungkinan bisa berpotensi adanya tindak pidana korupsi.

“Temuan BPK atas kesalahan pengganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tidak sesuai substansi senilai Rp 2.827.965.585,00 berpotensi adanya perbuatan melawan hukum, dan kami pandang masyarakat Bolmong bisa saja menjadi pihak yang paling dirugikan apabila adanya indikasi korupsi. Karena dampak korupsi pengadaan barang dan jasa adalah menurunnya kualitas barang dan jasa itu sendiri,” ungkap Wenas.

“Kami minta Mendagri Tito Karnavian mengevaluasi jabatan Pj Bupati Bolaang Mongondow karena dinilai tidak profesional memantau jajarannya dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang negara untuk meminimalisir tidak terjadinya peyimpangan dari ketentuan yang berlaku,” ungkap Wenas.

Semestinya sebagai Pj. Kepala Daerah, harus melakukan langkah fungsi kontrol sedini mungkin. Lakukan upaya pembentukan sistem yang kokoh dengan salah satu yang paling utama yakni urusan pengadaan barang dan jasa, setidaknya ada upaya sistemik yang diciptakan untuk mencegah agar tidak kecolongan adanya kesalahan-kesalahan walau salah satunya kesalahan dari sistem administrasi.

“Pj. Bupati Bolmong bertanggung jawab penuh atas adanya catatan temuan BPK RI Sulut ini walau itu sifatnya administrasi atas realisasi keuangan Pemkab tahun 2022. Hal itu nyata karena Pj. Bupati telah menandatangani pernyataan tanggung jawab laporan keuangan tersebut bahwa sudah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, informasi pelaksanaan angaran secara layak, sesuai dengan dengan standar akuntansi pemerintahan.

Baca juga :  Prof Zakir Sabara Diduga Bagi Sembako untuk Cagub dan Cabup, Ketum DPP LSM Latenritatta : Guru Besar Pelacur Demokrasi

Atas temuan BPK RI Perwakilan Sulut terkait kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tidak sesuai dengan substansi belanja senilai Rp 2.827.965.585.,00.
Dengan rincian Realisasi Anggaran TA 2022 atas Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal :

1. Jenis Belanja : Belanja barang dan jasa. Anggaran Rp 280.618.074.581,00. Realisasi Rp 248.797.036.758.,00 = 88,66%.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bima Cipta Pinrang Genjot Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kawasan Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang dipimpin langsung Bupati Irwan Hamid di...

Pemkab Sinjai Hibahkan Tanah untuk Kantor PA

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar,...

Pimpin Sertijab Danyonkav 10/Mendagiri, Pangdam Tekankan Keteladanan dan Kesiapan Operasional Satuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Kavaleri (Danyonkav)...

Pemprov Kaltara Mengukir Prestasi Gemilang, Sabet Tiga Trofi di Ajang Bergengsi “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan performa yang memukau dan kembali mengukir prestasi gemilang...