“Jadi benar pagi tadi kami bersama anggota telah melakukan razia knalpot bising sesuai keluhan masyarakat, dengan cara menyampaikan dan melakukan pembinaan terhadap pelajar yang tidak menggunakan helm serta knalpot bising,” ungkap AKP Adnan Leppang.
Lanjut AKP Adnan menyampaikan, selain penindakan, personel juga memberikan imbauan agar para pelajar mematuhi peraturan lalu lintas dengan memakai helm dan tidak memakai knalpot bising karena sangat meresahkan masyarakat.
“Dari hasil kegiatan hunting sistem itu, kami berhasil mengamankan sebanyak 9 pengendara dengan pelanggaran masih di bawah umur dimana di antaranya ada 3 menggunakan knalpot bising sehingga kami amankan untuk digantikan knalpot standar dan terhadap pelanggar membuat pernyataan untuk tidak kembali mengulagi perbuatan yang sama,” tukas Kasat Lantas.
Lebih jauh Kasat Lantas menyampaikan, dalam surat penyataan tersebut pelanggar berjanji tidak akan mengulangi atau mengendarai kendaraan bermotor karena masih di bawah umur atau tidak memiliki SIM dan turut bertanda tangan di bawahnya orang tua mereka. (pria*)