Lagi, Penuntut Umum Kejati Sulsel Hadirkan 3 Saksi dalam Kasus Korupsi PDAM Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu Muhammad Yusuf, SH.MH., Dr. Mudazzir Munsyir, SH.,MH., Abdullah, SH.MH, Kamaria, SH.,MH., Sulwahidah,SH.,MH dan Ariani Femi, SH.,MH. Penuntut Umum Muhammad Yusuf mengatakan agenda sidang pada hari ini yakni pemeriksaan alat bukti saksi, Kamis (15/06/2023) sekira pukul 10.30 Wita, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Makassar.

Penuntut Umum telah memanggil 3 (tiga) orang Saksi guna membuktikan dakwaan Penuntut Umum terhadap Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan Terdakwa Irawan Abadi, SS.,M.Si.
Penuntut Umum dalam surat dakwaan menyatakan Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan Terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 Sampai Dengan Tahun 2019 serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota/Wakil Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019 dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diberitakan Dugaan Pemalsuan Dokumen Warga, Lurah Sambung Jawa : Itu Sangat Keliru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Seleksi Bersih, Pangdam Hasanuddin Ajak Orang Tua Jaga Integritas Rekrutmen TNI AD

PEDOMANRAKYAT, Gowa – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan komitmen TNI Angkatan Darat dalam menjaga proses seleksi...

Pemilihan RT/RW Ricuh, Warga Maccini Sombala Desak Lurah dan Camat Turun Tangan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Tajuddin Dg. Timung (37), salah satu warga RT 11/RW 06 Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate,...

Kepedulian Bupati Mamasa, Longsor di Kec.Tabulahan Segera Diperbaiki

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Bupati Mamasa Welem Sambolangi, didampingi anggota Polsek Tabulahan beserta Babinsa desa peringan secara langsung meninjau...

Pobsi Makassar Bangga, Idris Kadir Jawara Open Tournament Bupati Gowa Cup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Atlet billiard binaan Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (Pobsi) Makassar, Idris Kadir, kembali menunjukkan kualitasnya...