Dalam diskusi tersebut saya langsung menyampaikan perasaan sedih saya melihat Kantor Kecamatan Mappakasunggu yang sudah tidak layak pakai dan sama sekali tidak ada stakeholders Pemkab Takalar yang tergerak hatinya untuk memperbaiki bangunan tersebut.
Kepada Anggota Dewan dari PKS ini, saya sampaikan dengan lantang, “Mumpung Bapak masih duduk di DPRD yang membawahi Dapil Kecamatan Mappakasunggu, tolong ajukan ke Pemkab Takalar dan anggarkan dana renovasi untuk bangunan bersejarah ini karena bangunan ini adalah Asset Negara yang perlu dijadikan Cagar Budaya. Mungkin jika tidak lagi akan digunakan sebagai kantor, lebih baik di renovasi untuk “Museum Karaeng Takalar” dan akan ditata dengan menempatkan foto-foto repro zaman dulu dari para pemimpin yang pernah memegang jabatan penting di Takalar.
Dengan adanya museum ini dapat menjadi destinasi obyek wisata untuk Kelurahan Takalar sebagai cikal bakal lokasi terbentuknya sebuah kabupaten di Takalar. Apalagi lingkungan Takalar Lama adalah Land Heritage of Shaykh Yusuf Al Makassary. Selain itu ada peninggalan bersejatah Qur’an Lompoa (Al Qur’an dalam ukuran yang sangat besar, dimana ada momen-momen tertentu Qur’an ini diarak keliling Desa Takalar Lama).
Rumah Ranggong Dg Romo
Rumah Pahlawan Nasional ini berlokasi di Desa Canrego, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar. Sama halnya dengan bangunan rumah Karaeng Takalar di Lingkungan Cilallang, Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, tidak mendapat perhatian yang serius dari Pemerintah Kabupaten Takalar.
Rumah Ranggong Dg. Romo menurut beberapa keturunannya mengatakan, rumah ini pernah diajukan ke Pemkab Takalar untuk dijadikan Museum Ranggong Dg. Romo.
Namun sayang sekali hingga detik ini tidak ada aksi nyata yang dilakukan untuk lebih peduli kepada Cagar Budaya yang seharusnya bisa menjadi destinasi pariwisata serta pendidikan untuk anak-anak sekolah saat mengunjungi museum daerah.
Untuk ide-ide dan gagasan ini sudah saya sampaikan ke Group Amraro (para Keturunan dan Pemerhati Ranggong Dg. Romo) agar membuat Yayasan Ranggong Dg. Romo untuk dapat melakukan Fund Raising agar seluruh anak keturunan maupun dermawan yang ingin membantu mewujudkan Museum Ranggong Dg. Romo tersebut dapat menyalurkan dana bantuan di rekening yayasan, untuk menjawab solusi terbaik rehabilitasi bangunan yang sudah hampir hancur tersebut.
Kepedulian saya sebagai orang Gowa-Takalar yang tentunya sangat miris dan gregetan melihat bangunan-bangunan bersejarah yang terbengkalai yang dapat menjadi asset daerah jika hal ini diperhatikan. Karena selain destinasi wisata juga melalui museum itu dapat mengedukasi dalam dunia pendidikan khususnya bagi anak-anak untuk mengenal Pahlawan Daerahnya melalui bangunan peninggalan bersejarah.
Kiranya Pemerintah Kabupaten Takalar membuka mata bahwa bukan hanya membangun sesuatu yang baru adalah sebuah prestasi namun dengan memperhatikan peninggalan-peninggalan bersejarah maka kita akan menghargai jasa-jasa para pendiri bangsa ini. Saatnya Takalar berubah dan berbenah diri. Pemerintah hendaknya melibatkan masyarakat langsung serta swasta (lokal maupun international) untuk saling bersinergi dan berkolaborasi membangun daerah dengan melihat potensi daerah dan memperhatikan kearifan lokalnya. Salam Solidaritas !!! (***)
Catatan : Penulis juga Bacaleg DPR RI Dapil Sulsel 1.