Pemegang mandat kecamatan diberikan waktu untuk melaksanakan tugas paling lambat satu minggu kedepan atau 25 hari.
Karena pelantikan pengurus PWRI tingkat Kabupaten secara bersamaan dengan pelantikan pengurus tingkat kecamatan.
Pada bagian lain M.Rusli yang akrab disapa Dg.Tunru mengingatkan kalau yang direkrut untuk bergabung pada organisasi ini antara lain pensiunan PNS, Pejabat Daerah, BUMN, BUMD mantan Kepala desa dan perangkatnya .
Semenatara Camat Bontoramba Nurlewa,SE, Camat Bontoramba Kabupaten Jeneponto dalam pertemuan silaturahmi itu mengatakan pihaknya menyambut baik akan pembentukan PWRI tingkat Kecamatan khususnya di Bontoramba, guna menghimpun para pensiunan untuk kembali menjalain silaturahmi diantara mereka, juga pada perkembanganya akan membantu pemerintah dalam rangka perkembangan pembangunan di wialayah kecamatan.
“Yang terpenting organisasi ini sudah bisa mempasilitasi para wredatama untuk kepentingan-kepentingan perkembangan dan kemajuan dalam membangun daerah ini,” kunci Nurlewa.(rizal)